jpnn.com, PRABUMULIH - Rivat Eka Putra, 43, pelaku pembunuhan Ario Fernandi alias Nando, 34, selingkuhan istrinya dengan cara ditusuk dan digorok di Diva Karaoke Family, Palembang, Sumsel, Rabu (25/11) lalu.
Tak hanya sekedar menyesali perbuatannya, pria berdarah Minang, Sumatera Barat ini juga meminta permohonan maaf kepada keluarga korban dan mengaku khilaf.
BACA JUGA: Istri yang Tepergok Selingkuh Tak Tahu Motornya Dipasangi GPS, Terbongkarlah, Banjir Darah
“Kepada keluarga korban, saya mohon maaf, saya sangat menyesal, saya khilaf,” ujarnya dengan suara bergetar dan kepala tertunduk, ketika dibincangi wartawan saat kegiatan press realese di halaman Mapolres Prabumulih, Senin (30/11).
Sementara, Kapolres Prabumulih, AKBP Siswandi SIK MH mengatakan, tersangka harus bertanggungjawab atas perbuatannya.
BACA JUGA: Seorang Polisi Pergoki Istri Lagi Asyik dengan Selingkuhan di Dalam Ruko, Anggota Juga
Karena itu, proses hukum kasus pembunuhan dengan motif cemburu (perselingkuhan) terus berjalan.
“Kepada tersangka kami minta ikhlas saja jalani, harus kuat karena semua sudah ada suratannya,” ungkapnya sembari mengatakan selama menjalani pemeriksaan tersangka cukup kooperatif.
BACA JUGA: Aipda Bambang Irawan Meninggal Dunia, Kapolresta Kombes Yan Budi Beri Penjelasan Begini
Lebih lanjut, Siswandi mengimbau kepada masyarakat untuk menyelesaikan persoalan dengan kepala dingin dan sabar dengan tidak mengambil langkah yang melanggar hukum.
“Sabar ya, dan jalani dengan ikhlas,” kata Siswandi yang pernah menjabat Kasat Narkoba Polrestabes Palembang.
Diberitakan sebelumnya, warga Kota Prabumulih digegerkan dengan persitiwa pembunuhan yang terhadi di room 03 Diva Karaoke Family, Rabu (25/11).
Seorang pengunjung tempat karaoke tersebut bernama Ario Fernando alias Nanda, 34, warga Jalan Tangkuban Perahu Kelurahan Muaradua, tewas di tangan Rivat Eka Putra, warga Jalan kerinci Kelurahan Muaradua Kecamatan Prabumulih Timur kota Prabumulih.
Aksi keji itu dilakukan, lantaran tersangka cemburu karena korban kedapatan berduaan dengan Yebmi istri tersangka di room karaoke itu.
BACA JUGA: Tok, Dimas Apriliano Divonis Mati
Korban tewas dengan cara ditusuk dan digorok lehernya. Usai membunuh korban, tersangka tidak melarikan diri hingga akhirnya dirinya ditangkap polisi. (abu/palpos.id)
Redaktur & Reporter : Budi