jpnn.com, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan Pemprov DKI Jakarta akan melaksanakan dengan sungguh-sungguh Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.
Seperti diketahui PPKM Level 4 Akan diperpanjang hingga 2 Agustus 2021.
BACA JUGA: Menko Luhut Sampaikan Perincian Penyesuaian PPKM Level 4, Pemda Diminta Perhatikan Hal Ini
"Pemprov DKI Jakarta tentu akan melaksanakan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab agar PPKM ini dapat terlaksana dengan baik, kami ikuti keputusan dari pemerintah pusat," kata Riza saat meninjau pembagian BST di Meruya, Jakarta, Minggu (25/7).
Oleh karena itu, Riza menegaskan apapun yang menjadi keputusan pemerintah pusat haruslah dilaksanakan bersama dengan sebaik-baiknya dan dengan disiplin agar bisa mengurangi penularan Covid-19.
BACA JUGA: Ekstra Hati-hati, Ini Sejumlah Penyesuaian PPKM Level 4 Terbaru
"Dan dapat memutus mata rantai penyebaran pandemi virus berbahaya ini," ucap dia.
Menurutnya dengan perpanjangan periode PPKM, Riza meminta semua unit usaha atau perkantoran untuk patuh, termasuk sektor esensial dan kritikal agar tetap memperhatikan ketentuan yang ada.
"Perhatikan kapasitas sesuai aturan dan jam operasional, termasuk perhatikan aturan untuk ibu hamil," katanya.
Pada PPKM Darurat sebelumnya, Riza menyebut ada perbaikan di mana angka testing dan tracing tetap tinggi dengan sekitar 24 ribu hingga 30 ribu orang dites per harinya, tingkat penularan cenderung menurun di mana saat ini positivity rate turun ke 24 persen.
"Walaupun testingnya banyak tapi angka penularan turun jadi ini bertanda baik. Mudah-mudahan dari semakin tinggi testing di awal memberikan dampak banyak ketahuan tertular maupun sedang berat atau isoman alhamdulah angkanya terus menurun untuk antisipasi langkah selanjutnya," ujar dia menambahkan.
Diketahui, Presiden Joko Widodo memutuskan untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di sejumlah wilayah Pulau Jawa dan Bali hingga 2 Agustus mendatang. (antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur & Reporter : Elvi Robia