Rizal Ramli Bakal Anulir UU IKN Jika Jadi Presiden, Ruhut Sitompul: Ini Orang Makin Sableng Saja

Minggu, 23 Januari 2022 – 14:06 WIB
Politikus PDI Perjuangan Ruhut Sitompul. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Politikus PDI Perjuangan Ruhut Sitompul berkomentar terkait pernyataan Rizal Ramli, yang mengatakan apabila dirinya menjadi presiden bakal membatalkan UU IKN.

Ruhut mengatakan tidak akan ada partai politik yang bakal mau menunjuk Rizal Ramli, untuk menjadi capres.

BACA JUGA: Merasa Kesepian, Vicky Prasetyo: Biasanya Kepala Aku Dielus-elus Sama Dia

"Ini orang makin sableng saja, siapa yang mau memilih dia? Tahu enggak? Untuk jadi calon presiden itu jelas harus dipilih 20 persen partai politik," kata Ruhut kepada JPNN.com, Minggu (23/1).

"Partai politik mana yang mau memilih orang sedeng kayak dia, tegas saya katakan," sambung Ruhut.

BACA JUGA: Rizal Ramli: Pemerintah Bagian Penyebab Kenaikan Harga Kebutuhan Pokok

Ruhut menilai Rizal Ramli merupakan sosok orang tidak berpikir bersih dan jernih.

"Jadi, sudahlah Rizal Ramli jangan berhalusinasi terus, kalau berhalusinasi terus kasihan saya lihat dia," ujar Ruhut.

BACA JUGA: Omicron Makin Merajalela, Perkuat Imun Tubuh dengan 5 Makanan Ini ya!

Sebelumnya, Rizal Ramli mengkritik keras Joko Widodo (Jokowi) karena membiarkan mekanisme pencarian Kepala Otorita IKN Nusantara, melalui penunjukan langsung presiden RI.

Sebab, kata Rizal, aturan tentang pemerintahan di Indonesia tidak mengenal pemimpin wilayah dipilih melalui mekanisme penunjukan langsung.

Pasal 9 UU IKN menyatakan bahwa IKN Nusantara dipimpin oleh kepala otorita yang ditunjuk, diangkat, dan diberhentikan oleh presiden setelah berkonsultasi dengan DPR RI.

Menko Ekuin era Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur itu pun mengaku akan menganulir UU IKN jika terpilih sebagai kepala negara.

"Nanti dia (Jokowi, red) berhenti menjadi presiden, kami batalkan itu UU," kata Rizal Ramli.(cr1/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur : Yessy
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler