jpnn.com - jpnn.com - Mantan Menteri Koordinator Perekonomian Rizal Ramli merasa curiga ada pihak yang hendak menguasai Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kecurigaannya terpicu dengan tersingkirnya nama-nama top dalam proses seleksi calon komisioner di lembaga yang dibentuk berdasar UU Nomor 21 Tahun 2011 itu.
Rizal menduga ada upaya menempatkan orang-orang Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (SMI) di OJK. Jika itu terjadi, Rizal mengkhawatirkan OJK tak akan independen lagi.
BACA JUGA: Politikus PKS Curiga Pansel Komisioner OJK Anti-Partai
"OJK jangan sampai hanya diisi oleh geng-geng SMI. Itu bahaya," ujar mantan Menteri Koordinator (Menko) bidang Kemaritiman Rizal Ramli di Jakarta, Selasa (28/2).
Mantan menteri koordinator maritim dan sumber daya itu menambahkan, OJK harus dipimpin orang-orang yang profesional dan independen. Apalagi OJK punya peran sangat strategis dalam mendorong kemajuan bangsa ke depan, terutama di bidang jasa keuangan.
BACA JUGA: Duh, Capital Market Indonesia Jauh di Bawah Thailand
Pansel Dewan Komisioner OJK diketuai oleh Menkeu Sri Mulyani. Anggotanya antara lain Menko Perekonomian Darmin Nasution, Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo dan sejumlah nama lainnya.
Pansel OJK pada Sabtu lalu (25/2) mengumumkan 35 nama calon yang lolos seleksi tahap dua. Selanjutnya ke-35 nama itu akan diseleksi lagi menjadi 14, untuk kemudian diserahkan ke Presiden Joko Widodo.
BACA JUGA: Sebut Pengacau Harus Disikat, Rizal Ramli Sindir Ahok?
Nantinya, Presiden Jokowi akan menyerahkan nama-nama hasil seleksi pansel DK OJK ke DPR. Selanjutnya, DPR akan menggelar fit and proper test.
Namun, Rizal melihat ada faktor suka dan tidak suka (like and dislike) di tubuh pansel terhadap nama-nama peserta seleksi. Pasalnya, peserta yang lolos seleksi tahap dua diisi sejumlah nama dari Kemenkeu. Antara lain, Rahmat Waluyanto dan Nurhaida yang merupakan pejabat di Bapepam.
Sementara sejumlah nama yang dinilai cukup profesional justru tidak lolos. Misalnya, Ketua OJK Muliaman D Hadad dan anggota OJK Nelson Tampubolon. Ada pula nama Direktur Bursa Efek Jakarta (BEJ) Tito Sulistyo dan mantan pimpinan KPK Adan Pandu Praja yang terpental.
Karenanya Rizal melihat pansel OJK kurang transparan. ”Saya dulu yang merancang undang-undang pembuatan lembaga tersebut. Sasarannya adalah proses seleksi yang terbuka, objektif dan independen," pungkas Rizal.(gir/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Rizal Ramli: Ahok kok Ndak Kapok-Kapok, Seenake Dewe
Redaktur & Reporter : Ken Girsang