jpnn.com, JAKARTA - Habib Rizieq Shihab (HRS) mengaku bahwa Pondok Pesantren Alam Agrokultural Markaz Syariah dan rumahnya sempat diintai menggunakan drone oleh anggota Badan Intelijen Negara (BIN).
Hal itu disampaikan Rizieq saat membacakan pledoi (nota pembelaan) atas tuntutan jaksa terkait kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat dan Megamendung, Kabupaten Bogor.
Rizieq menjelaskan kejadian itu berawal pada 3 November 2020, saat dia dan Front Pembela Islam (FPI) mendapat ancaman dari Kapolri yang saat itu masih dijabat Jenderal Idham Azis.
Setelah itu, lanjut Rizieq, pada tanggal 4 Desember 2020, dirinya juga mendapat ancaman dari Kapolda Metro Jaya.
BACA JUGA: Dalam Sidang Pledoi, Habib Rizieq Seret Nama Jokowi Hingga Raffi Ahmad
"Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran juga ancam sikat saya dan FPI. Pada hari yang sama, tiga anggota BIN atau Badan Intelijen Negara yang sedang melakukan penyusupan dan pengintaian di Pesantren Markaz Syariah Megamendung, Bogor," kata Rizieq.
Rizieq menjelaskan ketiga anggota BIN itu tertangkap basah oleh petugas penjaga pesantren. Ketiga pria mencurigakan itu langsung diperiksa penjaga pesantren tersebut.
BACA JUGA: Kasus Rizieq Shihab di Megamendung, Kriminalisasi terhadap Cinta dan Rindu Umat kepada Guru
Menurut Rizieq pemeriksaan dilakukan secara baik-baik. Saat itu, penjaga pesantren menemukan kartu identitas ketiganya sebagai anggota BIN.
"Setelah itu, para anggota BIN tersebut dilepas secara terhormat, karena mereka petugas negara," lanjutnya.
Tidak sampai di situ, pada 5 Desember 2020, Rizieq mengaku rumahnya di komplek perumahan Mutiara, Sentul, Bogor, juga diintai menggunakan drone.
Selain itu, Rizeiq juga mengaku mendapat laporan dari penjaga rumah, ada beberapa mobil yang mencurigakan berjaga di kawasan kompleks perumahan.
"Saya dan keluarga beserta penjaga rumah sentul melihat ada drone mondar-mandir di sekitar rumah tinggal kami," tutur Rizieq.(mcr8/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur & Reporter : Kenny Kurnia Putra