Rizieq Shihab Diperiksa Soal Kasus di Megamendung, Kuasa Hukum: Beliau Individu Taat Hukum

Selasa, 29 Desember 2020 – 03:50 WIB
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab di Rutan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Senin (28/12).

Adapun pemeriksaan terhadap Rizieq Shihab sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran Kekarantiaan Kesehatan di Megamendung, Jawa Barat pada 13 November 2020 lalu.

Rizieq sendiri dicecar dengan 56 pertanyaan oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri.

Sekretaris Bantuan Hukum FPI Aziz Yanuar mengatakan dari puluhan pertanyaan tersebut, Habib Rizieq menjawab semua yang ditanyakan penyidik.

"Iya. Sudah saya katakan bahwa beliau (Habib Rizieq) individu taat hukum meskipun diduga diperlakukan sewenang-wenang oleh hukum," ungkapnya kepada JPNN.com, Senin (28/12) malam.

Lebih lanjut, Aziz yang merangkap sebagai kuasa hukum Rizieq itu mengatakan saat pemeriksaan, Imam Besar FPI tersebut dalam kondisi sehat.

"Sangat baik dan sehat bahkan sedang berpuasa," ujarnya.

Sementara soal pemeriksaan, Aziz menyebut Habib Rizieq ditanya seputar siapa panitia dalam acara yang dianggap melanggar protokol kesehatan tersebut 

"Terkait siapa panitia di Megamendung," pungkasnya. (mcr3/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

BACA JUGA: Komnas HAM Rilis Hasil Investigasi, Jubir Habib Rizieq Mengaku Tidak Puas


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler