jpnn.com, JAKARTA SELATAN - Philipus Sitepu selaku kuasa hukum Rizky Billar menyebut sudah ada kesepakatan damai antara kliennya dengan pihak Lesti Kejora.
Dengan adanya kesepakatan damai itu, laporan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang sempat dilaporkan pun dicabut.
BACA JUGA: Lesti Kejora Menemui Rizky Billar, Polisi: Tunggu Saja
“Kami sudah mengadakan perdamaian dengan pelapor yakni Lesti, istri dari Rizky Billar. Keduanya sudah membuat perdamaian dan sudah juga kami sampaikan pada Polres Jakarta Selatan," kata dia kepada wartawan, Kamis (13/10) malam.
Philipus juga mengatakan Lesti dan Billar sepakat untuk tidak melanjutkan proses hukum terkait kasus tersebut dan meminta pihak kepolisian untuk menyelesaikan kasus tersebut dengan restorative justice.
BACA JUGA: Lesti Kejora Mencabut Laporan Kasus Dugaan KDRT Rizky Billar?
"Kami memohon untuk restorative justice terkait perkara. Mengingat keduanya saling memaafkan dan membina hubungan lebih baik. Sudah sepakat untuk tidak melanjutkan perkara," ujarnya.
Dia mengatakan pihak Lesti Kejora dengan didampingi oleh kuasa hukumnya, telah mencabut laporannya di Polres Metro Jakarta Selatan.
BACA JUGA: Oh Ternyata, Rizky Billar Bukan Cuma Sekali Lakukan Dugaan KDRT Kepada Lesti Kejora
"Kemudian saudari Lesti tadi sudah dijelaskan oleh kuasa hukumnya, sudah mencabut laporannya hari ini di Polres Jakarta Selatan didampingi oleh kuasa hukumnya," kata Philipus.
Dia berharap dengan adanya kesepakatan damai tersebut Rizky Billar bisa segera dikeluarkan dari tahanan.
Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka dugaan kasus KDRT terhadap Lesti Kejora pada Rabu (12/10). (antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
BACA ARTIKEL LAINNYA... Lesti Kejora Mendadak ke Polres Metro Jaksel Lewat Pintu Belakang, Ada Apa ya?
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan