jpnn.com, JAKARTA - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) sempat mengimbau pihak pertelevisian dan radio, agar tak memberi ruang bagi pelaku KDRT.
Terkait hal tersebut, Melanie Subono ternyata memiliki pendapat yang sama.
BACA JUGA: Ucapkan Terima Kasih Kepada Lesti Kejora, Melanie Subono: Dia Melakukan Hal Benar
"Setuju," ujar Melanie Subono di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Jumat (7/10).
Adapun terbaru, Rizky Billar diduga melakukan KDRT terhadap istrinya, Lesti Kejora.
BACA JUGA: Atasi Debu dan Tungau, HydroClean Punya Cara Jitu
Dampaknya, Rizky Billar diberhentikan sebagai pembawa acara salah satu program dangdut di televisi swasta.
Melanie Subono pun menyoroti pengumuman pemberhentian terhadap suami Lesti Kejora itu.
BACA JUGA: Kebut Penyidikan Kasus KDRT Lesti Kejora, Polisi Periksa Rizky Billar Pekan Depan
"Yang gue tidak setuju itu adalah pengumumannya yang harus dibikin satu segmen sendiri, itu bagaimanapun, kan, teman," ucapnya.
Alangkah lebih baik jika pengumuman pemberhentian itu disampaikan melalui rilis pers saja.
Mengumumkan pemberhentian Rizky Billar sebagai pembawa acara dengan cara seperti itu menurut Melanie, kurang tepat.
"Pertama (mendulang keuntungan) iya, dan mengambil duit, rating di atas penderitaan orang lain, padahal itu artisnya sendiri," tutur Melanie Subono. (mcr7/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur : Yessy Artada
Reporter : Firda Junita