jpnn.com, JAKARTA - Pesinetron Rizky Billar sedang menjalani pemeriksaan sebagai tersangka atas dugaan kasus KDRT di Polres Metro Jakarta Selatan.
Adapun suami Lesti Kejora itu menjalani pemeriksaan sejak Rabu (12/10) siang.
BACA JUGA: Perilaku Buruk Rizky Billar Kepada Lesti Rupanya Sudah jadi Perbincangan Lama di Kalangan Artis
Billar diperiksa sebagai saksi hingga kemarin malam.
Setelah beristirahat, pemeriksaan dilanjutkan dengan status Rizky Billar yang dinailkan menjadi tersangka.
BACA JUGA: Rizky Billar Tersangka, Lesti Kejora Datangi Polres Metro Jakarta Selatan Hari Ini?
"Yang jelas hari ini diperiksa sebagai tersangka," ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi
Hingga kini, Billar masih belum ditetapkan akan ditahan atau tidak. Nantinya penyidik yang akan menentukan perihal tersebut.
BACA JUGA: Perkuat Ekosistem Ekspor Berkelanjutan, LPEI Gandeng IPB
"Proses masih berlangsung, jadi, kita tunggu saja," kata Nurma.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan dalam kasus itu, Rizky terancam hukuman lima tahun penjara.
"Sesuai dengan ketentuan dalam peraturan perbuatan pidana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT, yang bersangkutan disangkakan terhadap Pasal 44 Ayat 1," ujar Zulpan kepada wartawan di Polres Metro Jaksel, Rabu (12/11).
Tindakan kekerasan Billar kepada Lesti makin dikuatkan dengan adanya alat bukti lain termasuk visum. (mcr7/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Redaktur : Yessy Artada
Reporter : Firda Junita