JAKARTA -- Sidang kasus dugaan korupsi Alquran dan Laboratorium MTs Kementerian Agama dengan terdakwa politisi Partai Golkar, Zulkarnaen Djabar dan putranya Dendy Prasetya, kembali digelar Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Kamis (4/4).
Kali ini sidang menghadirkan dua saksi dari kalangan swasta yakni, Simon Petrus Sitanggang karyawan BCA cabang Menara Bidakara dan Rahma Puspitasari karyawan Bank Mandiri cabang Tebet.
Rahma menjawab Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi, mengatakan bahwa ada transaksi pencairan dua cek. Masing-masing Rp 5,1 miliar dan Rp 1,650 miliar atas nama PT Karya Sinergi Alam Indonesia (KSAI). Dia mengatakan, pencairan cek itu dilakukan pada 23 Desember 2013 siang hari.
"Yang mencairkan cek itu Rizky (Mulyoputro)," katanya yang bertugas sebagai teller Bank Mandiri itu.
Menurut dia, setelah cek Rp 5,1 miliar itu dicairkan oleh Rizky, kemudian langsung disetorkan kembali oleh Dendy Prasetya ke PT Perkasa Jaya Abadi Nusantara.
Rahma mengaku tak melihat kedatangan Dendy dan Rizky. Sebab, yang mencairkan cek di teller itu cuma Rizky. Sedangkan Dendy, kata dia, berdasarkan informasi dari petugas prioritas ada di ruangan prioritas.
"Di nota ditulis saudara Dendy Prasetya ke PT Perkasa Jaya Abadi Nusantara (PJAN)," katanya.
Menurut Rahma, setoran untuk PT PJAN itu ditandatangani Dendy yang dilayani oleh petugas prioritas di ruangan khusus nasabah prioritas.
"Menurut petugas prioritas, (Dendy) ada (di Bank Mandiri) karena ada tandatangan di slip setoran Rp 5,1 miliar. Saya tidak melihat Dendy tandatangan langsung," ungkap Rahma, yang terlihat gugup dicecar jaksa itu.
Dia mengaku tidak tahu apakah Dendy nasabah prioritas atau bukan. Sebab, ia mengaku mendapat informasi bahwa Dendy ada di ruang nasabah prioritas."Saya diberi tahu karyawan lain yang bertugas di prioritas. Teller tidak tahu," katanya.
Sedangkan cek Rp 1,6 miliar, kata Rahma, juga Rizky yang mencairkan. Setelah cair, kemudian ditransfer ke PT PJAN."Karena waktu itu sudah ada slipnya. Sudah ada slip untuk dipindahkan ke PT (PJAN). Slip atas nama pak Dendy," ungkapnya.
Dia pun mengatakan, tidak berhadapan langsung dengan Dendy, karena menurut petugas prioritas Dendy ada di ruang prioritas. Menanggapi kesaksian itu, Dendy bahwa benar dia menandatangani. Namun, dia membantah sebagai nasabah prioritas. "Saya tidak pernah terdaftar jadi nasabah prioritas Bank Mandiri baik pribadi maupun perusahaan," katanya.
Menurutnya, saat mau antre, dihampiri petugas yang menawarkan untuk ke ruang prioritas."Tandatangan memang saya pada saat itu. Slip setoran saya yang tandatangan," katanya. (boy/jpnn)
Kali ini sidang menghadirkan dua saksi dari kalangan swasta yakni, Simon Petrus Sitanggang karyawan BCA cabang Menara Bidakara dan Rahma Puspitasari karyawan Bank Mandiri cabang Tebet.
Rahma menjawab Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi, mengatakan bahwa ada transaksi pencairan dua cek. Masing-masing Rp 5,1 miliar dan Rp 1,650 miliar atas nama PT Karya Sinergi Alam Indonesia (KSAI). Dia mengatakan, pencairan cek itu dilakukan pada 23 Desember 2013 siang hari.
"Yang mencairkan cek itu Rizky (Mulyoputro)," katanya yang bertugas sebagai teller Bank Mandiri itu.
Menurut dia, setelah cek Rp 5,1 miliar itu dicairkan oleh Rizky, kemudian langsung disetorkan kembali oleh Dendy Prasetya ke PT Perkasa Jaya Abadi Nusantara.
Rahma mengaku tak melihat kedatangan Dendy dan Rizky. Sebab, yang mencairkan cek di teller itu cuma Rizky. Sedangkan Dendy, kata dia, berdasarkan informasi dari petugas prioritas ada di ruangan prioritas.
"Di nota ditulis saudara Dendy Prasetya ke PT Perkasa Jaya Abadi Nusantara (PJAN)," katanya.
Menurut Rahma, setoran untuk PT PJAN itu ditandatangani Dendy yang dilayani oleh petugas prioritas di ruangan khusus nasabah prioritas.
"Menurut petugas prioritas, (Dendy) ada (di Bank Mandiri) karena ada tandatangan di slip setoran Rp 5,1 miliar. Saya tidak melihat Dendy tandatangan langsung," ungkap Rahma, yang terlihat gugup dicecar jaksa itu.
Dia mengaku tidak tahu apakah Dendy nasabah prioritas atau bukan. Sebab, ia mengaku mendapat informasi bahwa Dendy ada di ruang nasabah prioritas."Saya diberi tahu karyawan lain yang bertugas di prioritas. Teller tidak tahu," katanya.
Sedangkan cek Rp 1,6 miliar, kata Rahma, juga Rizky yang mencairkan. Setelah cair, kemudian ditransfer ke PT PJAN."Karena waktu itu sudah ada slipnya. Sudah ada slip untuk dipindahkan ke PT (PJAN). Slip atas nama pak Dendy," ungkapnya.
Dia pun mengatakan, tidak berhadapan langsung dengan Dendy, karena menurut petugas prioritas Dendy ada di ruang prioritas. Menanggapi kesaksian itu, Dendy bahwa benar dia menandatangani. Namun, dia membantah sebagai nasabah prioritas. "Saya tidak pernah terdaftar jadi nasabah prioritas Bank Mandiri baik pribadi maupun perusahaan," katanya.
Menurutnya, saat mau antre, dihampiri petugas yang menawarkan untuk ke ruang prioritas."Tandatangan memang saya pada saat itu. Slip setoran saya yang tandatangan," katanya. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Demokrat Ogah Gubris Tri Dianto Soal KLB Tandingan
Redaktur : Tim Redaksi