RJ Lino Kirim SMS: Saudaraku, Saya Resmi Diberhentikan

Rabu, 23 Desember 2015 – 17:23 WIB
RJ Lino. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA - RJ Lino diberhentikan dari jabatannya sebagai Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II. Hal tersebut disampaikan Lino melalui pesan singkat yang diterima oleh awak media. Lino diberhentikan agar fokus menuntaskan kasus hukum yang kini membelitnya.

"Untuk semua saudaraku keluarga besar IPC yang sangat saya cintai, saya ingin menyampaikan bahwa hari ini saya resmi diberhentikan sebagai Dirut IPC oleh pemegang saham guna konsentrasi menghadapi kasus hukum yang ada di KPK," ujar Lino, Rabu (23/12). 

BACA JUGA: Berdampingan di Kursi Pesakitan, Gatot-Evy Dengarkan Tuduhan Jaksa KPK

Seperti diketahui, Jumat (18/12) lalu KPK telah menetapkan Lino sebagai tersangka kasus quay container crane tahun 2010.

Penetapan tersangka RJ Lino merupakan hasil beberapa kali gelar perkara sebagai tindak lanjut atas penyelidikan dugaan korupsi pada pengadaan alat berat pengangkat peti kemas.

BACA JUGA: Perintah Mas Tjahjo: Kerahkan Satpol PP!

Lino disangka telah melakukan perbuatan melawan hukum dengan memperkaya diri sendiri, orang lain, dan korporasi yang menyebabkan kerugian negara. Yaitu, dengan menunjuk langsung perusahaan asal Tiongkok, PT HDAM sebagai penyedia mobile crane. (chi/jpnn)

BACA JUGA: Suryadharma Ali : 10 Hari Saja Saya Tidak Rela!!!

BACA ARTIKEL LAINNYA... SIMAK! Komentar Fadli Zon soal Pertemuan Elit PKS dengan Jokowi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler