jpnn.com - JAKARTA – Direktur Utama Pelabuhan Indonesia II atau Indonesia Port Coperation, Richard Joost Lino, membantah proyek pengadaan 10 unit mobile crane menyebabkan kerugian negara.
Menurut Lino, pengadaan telah mengikuti prosedur dan peraturan yang berlaku serta sejalan dengan kebutuhan bisnis perusahaan. Pelindo II juga telah melaksanakan rekomendasi hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan.
BACA JUGA: Hari Pahlawan, Jokowi-JK Berbagi Tugas
“Tidak benar jika pengadaan mobile crane merugikan negara karena kemahalan. Faktanya, harga pengadaan lebih rendah dibanding yang dianggarkan perusahaan,” kata Lino melalui siaran persnya, Senin (9/11).
Menurut dia, hasil audit tidak menyatakan adanya kerugian keuangan negara. BPK hanya merekomendasikan agar dikenakan denda tambahan kepada kontraktor. “Hal itu sudah kami tindaklanjuti dan jalankan,” kata Lino. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Sudirman Diminta tak Cari Tumbal
BACA JUGA: Kapolri Kagumi Dua Tokoh Nasional, Siapa Ya?
BACA ARTIKEL LAINNYA... Perlu Komitmen Bersama Mewujudkan Budaya Politik Bermartabat
Redaktur : Tim Redaksi