jpnn.com, BENGKULU - Seorang pria berinisal RJ yang mengaku staf khusus presiden RI ditangkap di salah satu hotel yang berada di kawasan Tanah Patah Kota Bengkulu, Senin (13/9) malam.
Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno ketika dikonfirmasi membenarkan, bahwa pihaknya telah mengamankan pria yang cukup berumur tersebut.
BACA JUGA: Buron Setahun, Bu Kepsek Akhirnya Ditangkap Tim Intelijen, Ternyata Sembunyi di Sini
RJ melakukan kunjungan kerja ke Desa Urai Kecamatan Ketahun, pada Senin 13 September 2021 dan mengaku sebagai staf khusus Presiden RI saat melakukan kunjungan tersebut.
Namun pihak Polda yang mendapatkan informasi tersebut langsung melakukan koordinasi ke Jakarta dan diduga, bahwa RJ bukanlah Staf Khusus Presiden yang memiliki surat tugas resmi.
BACA JUGA: Perampok Toko Emas Simpang Limun tak Diberi Ampun, Ditembak Mati
Sehingga pihak kepolisian langsung melakukan penangkapan terhadap RJ di salah satu hotel di Kota Bengkulu setelah kembali dari kunjungan.
“Sesuai informasi dari masyarakat unit opsnal mengamankan seseorang yang diduga staf khusus presiden palsu karena yang bersangkutan bukanlah staf khusus presiden berdasarkan informasi dari pihak di Jakarta,” sampai Sudarno, Selasa (14/9).
BACA JUGA: Pembalap Liar Terobos Barisan Polisi, 2 Petugas Terpental ke Aspal, Videonya Viral
Sudarno melanjutkan bahwa kedatangan RJ ke Bengkulu dengan tujuan mengumpulkan masyarakat dengan berdalih menjaring aspirasi masyarakat di Desa Urai tersebut.
Dalam mengumpulkan masyarakat untuk menjaring aspirasi tersebut, RJ meminta bantuan pihak desa dengan mengaku sebagai staf khusus Presiden dan Ketua Tim Nawacita Presiden RI kepada pihak desa dan masyarakat.
“Sementara ini, yang bersangkutan tujuannya ke Bengkulu Utara itu untuk menjaring aspirasi masyarakat. Namun tujuannya utamanya kami belum mengetahui karena kami masih melakukan pendalaman dan pemeriksaan lebih lanjut,” tambah Sudarno.
Saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut terhadap RJ termasuk tujuan dan maksud RJ datang ke Bengkulu.
Belum diketahui pasti juga RJ merupakan warga asal daerah mana lantaran masih dilakukan penyelidikan.
“Sementara masih kami lakukan pendalaman, nanti berkaitan dengan apa yang dilanggar nanti proses pemeriksaan yang akan menentukan. Nanti kami lihat,” tutupnya.
BACA JUGA: Bikin Malu Polri, 4 Oknum Polisi Ini Dipecat tidak dengan Hormat
Selain mengamankan RJ, pihak Polda Bengkulu juga mengamankan satu unit kendaraan mewah jenis Alphard dengan mengunakan nopol B 2727 RFS yang dikendarai pelaku saat datang ke Bengkulu. (tok/RBOnline)
Redaktur & Reporter : Budi