RJ Soehandoyo: Saya Hanya Menyelamatkan Aset Perusahaan

Jumat, 25 Juli 2014 – 07:15 WIB

KENDARI - Komisaris PT Panca Logam Makmur (PLM) Bombana, RJ Soehandoyo membantah semua dugaan tersebut dan tindakan yang dilakukannya hanya bertujuan untuk menyelamatkan aset perusahaan.
    
RJ Soehandoyo mengungkapkan, tuduhan yang ditujukan pada dirinya terkait tindakan sepihak melakukan pembukaan blokir rekening yang atas nama Falahwi Mudjur Saleh di BRI Unit Bombana, dianggapnya tidaklah benar. Tindakan yang dilakukannya selama ini sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku, bisa diaudit, dan dapat dipertanggungjawabkan secara moril maupun hukum.
    
"Semua yang saya lakukan bisa dipertanggungjawabkan dan dapat diaudit. Apa yang saya lakukan hanya semata-mata untuk menyelamatkan aset perusahaan. Yang penting kita tidak melakukan sesuatu apa yang dituduhkan. Jadi tidak ada masalah bagi saya," ungkap RJ Soehandoyo usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada kasus dugaan tindak pidana perbankan di Mapolda Sultra, Kamis (24/7).
    
Lalu, bagaimana dengan laporan Arif Yanto, Direktur PT PLM terkait dugaan tindak pidana perbankan itu? Mantan Kapuspenkum Kejagung itu menilai, persoalan tersebut tergantung hasil penyidikan pihak kepolisian, siapa yang bersalah. Kehadiran dirinya di Direktorat Reskrimsus Polda Sultra hanya sebatas saksi saja.
    
"Nanti pihak penyidik yang menyimpulkan. Jadi tanyakan sama penyidik, karena saya kan hanya diperiksa sebagi saksi. Kan ngga ada masalah. Tapi yang penting saya hanya ingin menyelamatkan aset perusahaan dan apa yang saya lakukan bisa dipertanggungjawabkan secara moral maupun hukum," katanya.
    
Adakah upaya penyidik menggiring dirinya menjadi tersangka? "Saya tidak mau berandai-andai. Namun, saya yakin penyidik kepolisian dalam menangani perkara, sangatlah menjunjung tinggi profesionalitasnya. Jadi tidak usah diragukan, gitu loh," ujarnya. (cr2/aka)

BACA JUGA: Arus Kendaraan Tersendat di Utara dan Selatan

BACA ARTIKEL LAINNYA... 13 Jaksa Nakal Dihukum


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler