RKL/RPL Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Bisa Direvisi

Selasa, 02 Februari 2016 – 16:05 WIB
Kereta Cepat

jpnn.com - JAKARTA- Proyek kereta cepat, Jakarta-Bandung yang dikerjakan Kementerian BUMN masih menuai kritik sejumlah kalangan. Terutama yang terkait lingkungan. Karena itu Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengatakan, saat ini pihaknya membuka peluang revisi pada  rencana kelola lingkungan (RKL) dan rencana pemantauan lingkungan (RPL) terhadap proyek tersebut.

"‎Kalau ada masukan lagi akan kami buka waktu satu bulan. Itu sudah terhitung sejak 20 Januari lalu. Hal ini karena ramai (kritikan publik), makanya dibuka satu bulan (revisi)," kata Siti di kantor Kepresidenan, Jakarta, Selasa (2/2).

BACA JUGA: Pemulangan Eks Gafatar Menjadi Fase Kritis

Revisi hanya bisa untuk RKL dan RPL karena izin amdal kereta api cepat (high speed train) Jakarta-Bandung telah dikeluarkan 20 Januari 2016 lalu.

‎Siti mengklaim, selama ini masyarakat menerima dengan baik pengerjaan proyek kereta api cepat tersebut. 

BACA JUGA: Honorer K2 Mulai ke Jakarta, Ada yang Pakai Kapal, Rela Jual Apa Saja

"Sejauh ini saya belum mendapat laporan, yang waktu mereka [PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC)] sosialisasi pada 21-23 Desember itu tidak ada catatannya. Masyarakat menerima dengan baik," tandas Siti. (flo/jpnn).

BACA JUGA: Tak Cukup Hanya Memulangkan Mantan Anggota Gafatar ke Daerah Asal

BACA ARTIKEL LAINNYA... Masinton Resmi Dilaporkan ke MKD


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler