jpnn.com, JAKARTA - Rumah Milenial Indonesia (RMI) Wilayah Jawa Timur mengapresiasi kinerja Polri yang menangkap dua terduga pelaku ujaran kebencian yang dinilai membuat kegaduhan berkaitan dengan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).
"Kami mengapresiasi upaya dan kinerja Bareskrim Polri dalam menangkap kedua pelaku ujaran kebencian ini, yakni Muhammad Kece dan Yahya Waloni. Tindakan yang dilakukan kepolisian menunjukkan bahwa semua warga negara memiliki hak dan kewajiban yang sama di mata hukum," ujar Arnold Leonardo, Direktur RMI Wilayah Jawa Timur, dalam siaran persnya, Jumat (27/8).
BACA JUGA: Polisi Amankan CCTV di Lokasi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Hasilnya...
Arnold mengatakan tindakan yang dilakukan kedua pelaku telah meresahkan dan berpotensi menciptakan konflik horizontal di tengah masyarakat.
"Jika mereka dibiarkan untuk terus memproduksi video-video dengan ujaran kebencian berbau SARA, maka akan tercipta konflik dan perpecahan di tengah masyarakat Indonesia yang majemuk. Terima kasih kepada Dirtipid Siber dan jajarannya yang dengan cepat menangkap kedua pelaku ujaran kebencian ini," kata Arnold.
BACA JUGA: KI Tinggal Sendiri di Indekos, 2 Pemuda Kerap Masuk, Teman Korban Mengintip, Bejat
Dia mengajak masyarakat untuk tidak terprovokasi serta menjaga kerukunan dan menjalin silaturahmi lintas agama di lingkungan masing-masing.
Arnold juga mengingatkan para pemuka dan tokoh agama untuk memberikan ceramah dan pesan keagamaan yang damai dan sejuk kepada umat pemeluk agama masing-masing.
BACA JUGA: Sopir Sedang Minum Kopi di Warung, Tiba-Tiba Truk Maju Sendiri, Seketika...
"Sebagai bangsa yang majemuk, kita harus mengutamakan pesan keagamaan yang menyejukkan dan membawa semangat persatuan, bukan sebaliknya. Semoga ke depannya kita semua bisa lebih bijaksana dalam berkomunikasi, khususnya terkait hal yang sensitif seperti yang menyinggung SARA," katanya. (rhs/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti