JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR Arif Wibowo mengatakan, masalah kecurangan penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) karena roadmap reformasi birokrasi yang dikeluarkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan dan Reformasi Birokrasi) tidak dijalankan sepenuhnya.
Selain itu dia menilai persoalan tersebut muncul karena masih kurangnya pengawasan dan kontrol dari pemerintah pusat. "Roadmap reformasi birokrasi yang diterbitkan Kemenpan dan Reformasi Birokrasi itu tidak dijalankan sepenuhnya. Pengawasan dan kontrolnya pun lemah," ujar Arif di DPR, Jakarta, Rabu (3/4).
Menurut Arif, persoalan kecurangan penerimaan CPNS terjadi di mana-mana. Komisi II DPR kata dia, telah mengingatkan hal itu kepada pihak-pihak terkait. "Ini sinkronisasi antara BKN, Kemenpan dan Birokrasi Reformasi dengan pemerintahan daerah dan Kemendagri," tuturnya.
Dikatakan Arif, untuk menyelesaikan persoalan tersebut perlu ada sinkronisasi kebijakan. Selain itu harus mematuhi apa yang telah ditentukan oleh kementerian yang berwenang. Dalam hal ini kata dia adalah Kemenpan dan Reformasi Birokrasi.
Akan tetapi menurut politisi PDI Perjuangan tersebut, saat ini memang masih ada kendala karena berbenturan dengan soal otonomi daerah yang seluas-luasnya. Misalnya saja perlu ditinjau lagi apakah tenaga honorer itu diperlukan atau tidak karena honorer itu satu langkah menuju PNS.
"Selama ini honorer wilayah abu-abu kan. Sisa-sisa kemarin saja belum kita selesaikan yang kategori 1, kategori 2. Nah selanjutnya honorer-honorer itu akan dimasukan terus. Kuncinya dasar hukum dari semua itu, harus menyelesaikan UU Aparatur Negara. Itu yang tidak pernah selesai," tandasnya. (gil/jpnn)
Selain itu dia menilai persoalan tersebut muncul karena masih kurangnya pengawasan dan kontrol dari pemerintah pusat. "Roadmap reformasi birokrasi yang diterbitkan Kemenpan dan Reformasi Birokrasi itu tidak dijalankan sepenuhnya. Pengawasan dan kontrolnya pun lemah," ujar Arif di DPR, Jakarta, Rabu (3/4).
Menurut Arif, persoalan kecurangan penerimaan CPNS terjadi di mana-mana. Komisi II DPR kata dia, telah mengingatkan hal itu kepada pihak-pihak terkait. "Ini sinkronisasi antara BKN, Kemenpan dan Birokrasi Reformasi dengan pemerintahan daerah dan Kemendagri," tuturnya.
Dikatakan Arif, untuk menyelesaikan persoalan tersebut perlu ada sinkronisasi kebijakan. Selain itu harus mematuhi apa yang telah ditentukan oleh kementerian yang berwenang. Dalam hal ini kata dia adalah Kemenpan dan Reformasi Birokrasi.
Akan tetapi menurut politisi PDI Perjuangan tersebut, saat ini memang masih ada kendala karena berbenturan dengan soal otonomi daerah yang seluas-luasnya. Misalnya saja perlu ditinjau lagi apakah tenaga honorer itu diperlukan atau tidak karena honorer itu satu langkah menuju PNS.
"Selama ini honorer wilayah abu-abu kan. Sisa-sisa kemarin saja belum kita selesaikan yang kategori 1, kategori 2. Nah selanjutnya honorer-honorer itu akan dimasukan terus. Kuncinya dasar hukum dari semua itu, harus menyelesaikan UU Aparatur Negara. Itu yang tidak pernah selesai," tandasnya. (gil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Presdir Chevron dan Sekda Riau Digarap KPK
Redaktur : Tim Redaksi