jpnn.com - JAKARTA - Bekas pemilik Bank Century, Robert Tantular, mengklaim tak tahu soal pencairan dana bailout untuk bank yang pernah dipimpinnya itu. Alasannya, ia berada di dalam penjara saat uang negara senilai Rp 6,7 triliun digelontorkan.
"Saya ditangkap pada tanggal 25 November 2008 sedangkan bailout itu dicairkan pada tanggal 24 November sampai Juli 2009, menjadi total Rp 6,7 triliun," kata Robert, usai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (23/8), malam.
BACA JUGA: Politikus PKS Minta 15 Nama Anggota DPR Diproses
Sebab, Robert beralasan pencairan itu setelah dirinya dijebloskan ke penjara. "Jadi saat pencairan itu saya kan sudah di dalam tahanan Mabes Polri, bagaimana saya tahu pencairan dana itu?" ungkapnya.
Robert mengaku tak tahu kemana dan digunakan untuk apa dana tersebut. Robert diperiksa untuk tersangka bekas pejabat Bank Indonesia, Budi Mulya, terkait dugaan korupsi pemberian Fasilitas Pinjaman Jangka Pendek dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.
BACA JUGA: Ikut Pra-Konvensi, Dino Sebut Seperti Waktu Kuliah
Dia pun mengelak ketika ditanyakan Gubernur BI era Boediono saat itu yang memberikan Fasitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP). "Ya, itu belum sampai kesana. Itu saja dulu," kata dia mengelak. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Abraham Samad Ingin Bertani
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dino Patti Djalal yang Pertama Dipanggil Komite Konvensi
Redaktur : Tim Redaksi