Robi Thobi Tepergok saat Beraksi, Babak Belur Diamuk Massa

Jumat, 30 Juli 2021 – 19:14 WIB
Tersangka Robi (kanan) dengan barang bukti cat tembok yang dicurinya. Foto : edho/sumeks.co

jpnn.com, PALEMBANG - Robi Thobi, 54, warga Jl Angkatan 45, Lr Harapan, Kecamatan Kemuning Kota Palembang, bonyok diamuk massa karena melakukan tindak pidana pencurian.

Tersangka Robi tepergok penjaga toko mencuri cat tembok 5 kilogram. Aksi pertamanya lolos, namun saat melakukan aksi keduanya, dia tepergok dan diamuk massa.

BACA JUGA: Fendy Soeryo Widodo Ditetapkan sebagai DPO, Bagi yang Melihat Tolong Lapor ke Sini

“Dua kali Pak, pertama lolos tetapi yang kedua ini saya ikhlas saja karena aku tidak ada kerjaan setelah berhenti jadi sopir,” aku tersangka Robi.

Hasil curian tersebut, rencananya akan dipakai untuk kebutuhan sehari-hari. Selain itu dia juga butuh uang untuk mengobati kakinya.

BACA JUGA: Pemulung Bongkar Kotak Kardus dari Bak Sampah, Ya Ampun, Isinya Bikin Kaget

Diakui Robi, pencurian tersebut awalnya masuk ke toko bangunan, dan pura-pura bertanya seolah-olah sebagai pembeli. Melihat penjaga toko lengah, tersangka Robi langsung mengambil satu kaleng cat dan kabur.

“Aku langsung dikejar dan dihakimi massa karena ketahuan sama penjaga toko,” ujarnya.

BACA JUGA: Begal Penusuk Korban 6 Liang Diamuk Massa, Nyaris Tewas, Begini Penampakannya

Kapolsek Kalidoni AKP Avial Kalza menjelaskan, tersangka Robi merupakan residivis kasus yang serupa.

BACA JUGA: Mbak Farida Setiap Hari Buka Warung Sayur, Ternyata Cuma Kedok Belaka

“Sudah dua kali melakukan aksinya di tempat yang sama tetapi tidak ketahuan dan sempat dihakimi massa,” kata Kapolsek.(dho/sumeks.co)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler