Robohnya Jembatan Kukar, 12 Korban Belum Ditemukan

Rabu, 08 Februari 2012 – 15:33 WIB
JAKARTA - Status tanggap darurat kasus robohnya Jembatan Kutai Kertanegara akan dihentikan pada 17 Februari 2011 mendatang. Sejak insiden runtuhnya dan ditetapkannya status tanggap darurat, Dinas Penyelamatan Bawah Air Armada Timur, Pasukan Katak TNI AU, penyelama Polda Kaltim, penyelam profesional PT Total, penyelam profesional Basarnas, serta penyelam tradisional, melakukan upaya maksimal untuk menyelamatkan seluruh korban.

Kepala Basarnas Marsekal TNI Daryatmo, menjelaskan bahwa jumlah korban yang berhasil dievakuasi sebanyak 64. "Rinciannya 40 orang selamat dan 12 meninggal dunia," jelas Daryatmo, saat rapat kerja dengan Komisi V DPR di Jakarta, Rabu (8/2).

Kendati demikian, tidak semua korban bisa dievakuasi. Berdasarkan data Posko pengaduan di Kaltim masih ada beberapa orang yang belum ditemukan. "12 orang belum ditemukan," tambahnya.

Ditambahkan, beberapa kesulitan dialami oleh tim dalam melakukan evaluasi. Antara lain, jarak pandang di kedalaman sungai yang tidak melihat sama sekali. "Bahkan nol, atau tidak kelihatan sama sekali. Mereka penyelam hanya meraba-raba saja," katanya.

Selain itu, dia menerangkan, sungai sangat deras. Kecepatannya mencapai satu hingga empat knot. Padahal, menurut dia, penyelam itu biasanya maksimal arus satu hingga satu setengah knot.  "Ini menyebakan kesulitan penyelamatan," jelasnya.

Seperti diketahui, pada 26 November 2011, Jembatan Kutai Kartanegara roboh saat proses pemeliharaan. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bank Mutiara Bakal Dijual, Proses Hukum Century Tetap Jalan

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler