Rogoh Kocek Rp 6 Miliar, Agar Rumah tak Disita KPK

Selasa, 16 Juli 2013 – 18:28 WIB
JAKARTA - Djoko Waskito mertua mantan Korlantas Mabes Polri Irjen Pol Djoko Susilo, terpaksa merogoh kocek senilai Rp 6 miliar supaya rumah wasiat keluarga di Jalan Urip Sumoharjo, Jebres, Solo, tak disita Komisi Pemberantasan Korupsi.

KPK sebelumnya hendak menyita rumah itu karena uang pembeliannya diduga dari hasil Tindak Pidana Pencucian Uang, Djoko Susilo.

"Setelah ada kasus ini, rumah warisan itu saya ganti dengan uang saya sendiri. Uangnya sekarang ada di kas negara," Djoko saat bersaksi di persidangan perkara dugaan korupsi Driving Simulator SIM dan TPPU Djoko Susilo, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (16/7).

Djoko menceritakan, awalnya rumah itu tidak boleh dijual kepada siapapun. "Wasiat ibu, rumah itu tak boleh dijual kepada siapapun kecuali keluarga," katanya.

Kemudian, ia menambahkan, putrinya, Dipta Anindita, ingin membeli rumah tersebut.  Lalu, dijual-lah rumah tersebut kepada Dipta. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Alasan Butuh Uang, Istri Djoko Jual Tanah

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler