Rohaniawan Khawatirkan Ormas Penerima Uang APBN

Senin, 15 Juli 2013 – 22:33 WIB
JAKARTA - Rohaniawan Romo Benny Susetyo menyatakan bahwa Undang-Undang Ormas baru erat kaitannya dengan kucuran dana pembinaan sebesar Rp 40 juta dari APBN untuk setiap Ormas yang mengantongi legalitas dari pemerintah. Menurutnya, kucuran dana itu bisa menjadi alat kontrol penguasa.

"Melalui undang-undang ini (Ormas,red) nantinya Ormas yang mendapat legalitas dari pemerintah akan diberi dana pembinaan Rp 40 juta. Ini pola-pola politik Jawa yang feodalistik," kata Romo Benny Susetyo, di gedung DPR, Senayan Jakarta, Senin (15/7).

Romo yang juga Sekretaris Eksekutif Komisi Hubungan Agama Dan Kepercayaan Konferensi Waligereja Indonesia (KWI itu menambahkan, mekanisme kontrol juga akan diberlakukan bagi Ormas-Ormas yang didirikan oleh serikat buruh. Karenanya, ia menyesalkan mudahnya  DPR ikut menyetujui RUU usulan pemerintah itu.

"Cara-cara inilah yang kita sesalkan, kenapa teman-teman di DPR begitu mudahnya menyetujui UU tersebut. Saya menduga banyak diantara anggota DPR yang tidak paham substansi dan konstitusi sehingga main setuju saja," tegasnya.

Bahkan ada kekhawatiran lain di benak Romo Benny. Nantinya, katanya, ormas yang mendapat kucuran dana pemerintah akan berhadapan dengan Ormas yang kritis dan dianggap ilegal.

Meski demikian Romo Benny pesimis UU Ormas bakal efektif diterapkan.  "Kata Gus Dur, kalau seluruh undang-undang di Indonesia disambung-sambung, pasti sudah sampai ke bulan. Tapi tidak satupun yang jalan," katanya mengutip pendapat almarhum Gus Dur.(fas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tegaskan PP Pengetatan Remisi Tak Akan Direvisi

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler