jpnn.com, JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah menerangkan, penangkapan yang dilakukan terhadap Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy dan empat orang lain terkait jual beli jabatan di Kementerian Agama.
Hal ini dikuatkan dengan adanya sejumlah pejabat Kemenag yang ditangkap dalam operasi senyap pada Jumat (15/3) pagi di Jawa Timur itu.
BACA JUGA: Arief Poyuono Sebut Tertangkapnya Romi Bukti Kegagalan Jokowi
"(Penangkapan) diduga terkait dengan pengisian jabatan di Kementerian Agama baik di pusat ataupun di daerah. Tentu kami perlu mendalami lebih lanjut informasi-informasi itu," kata Febri di Jakarta, Jumat (15/3).
Baca Juga: Ada Uang saat KPK Tangkap Romi, Diduga Suap Pengisian Jabatan di Kemenag
BACA JUGA: Ada Uang saat KPK Tangkap Romi, Diduga Suap Pengisian Jabatan di Kemenag
Selain menangkap lima orang, termasuk Romi, KPK juga menyita uang tunai dalam pecahan tupiah terkait OTT ini.
Namun, mantan peneliti ICW ini belum dapat memastikan nominal uang yang disita tim di lapangan. Febri hanya menyebut, transaksi terkait pengisian jabatan atau jual beli jabatan di Kementerian Agama ini bukanlah yang pertama.
BACA JUGA: Saat Debat Capres Jokowi Sudah Bilang, Hukum Ditegakkan Tanpa Pandang Bulu
"Diduga terjadi transaksi yang kesekian kalinya," imbuh Febri.
Sekarang, kelima orang itu sudah diterbangkan dari Surabaya ke Jakarta dan dilanjutkan pemeriksaan di KPK.
BACA JUGA: KPK Tangkap Romi, Kiai Ma'ruf Cuma Bilang Begini
Lembaga antirasuah memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pelaku. Febri berjanji informasi lebih rinci mengenai kasus yang diduga melibatkan Romi ini akan disampaikan dalam konferensi pers.
"Ada waktu maksimal 24 jam nanti untuk menentukan status dan nanti akan kami jelaskan secara rinci pada konferensi pers. Kalau sempat malam ini, kalau tidak besok sesuai waktu 24 jam,” tandas Febri. (cuy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Romahurmuziy Tidak Sendiri, Ada 4 Orang Lagi dan Sejumlah Uang
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan