jpnn.com - JAKARTA -- Romahurmuziy tidak terima dirinya dirinya dipecat sebagai Sekretaris Jendral (Sekjen) Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Mantan anggota Pansus Bank Century itu menyatakan, pencopotan tersebut cacat secara hukum.
Seharusnya, kata dia, keputusan itu dilakukan bersama-sama oleh ketua umum, 4 orang wakil ketua umum, ketua bidang organisasi, sekjen, dan wasekjen bidang organisasi. Tapi hal ini menurut Romy juga tidak terjadi.
BACA JUGA: Suryadharma Dorong Parpol Islam Dukung Prabowo
"DPP PPP tidak pernah mengadministrasikan surat keputusan terkait pemecatan atau rolling siapapun fungsionaris PPP. Dengan demikian, surat keputusan apapun yang muncul adalah ilegal," tegas Romy dalam pesan singkatnya, Jumat (18/4).
Ketua Komisi IV DPR dari Fraksi PPP itu mengungkapkan pencotan dirinya melanggar AD/ART PPP. "Pencopotan tersebut batal demi hukum. Ini sesuai hasil konsultasi kami kepada Mahkamah Partai," terangnya. (fat/jpnn)
BACA JUGA: Romahurmuziy Tuding SK Pencopotannya Ilegal
BACA JUGA: Prabowo Terharu PPP tak Minta Cawapres dan Menteri
BACA ARTIKEL LAINNYA... Romahurmuziy Bantah Pencopotannya Sebagai Sekjen PPP
Redaktur : Tim Redaksi