jpnn.com, JAKARTA - Polisi menilang 21 pemotor yang menerobos ruas Tol Kelapa Gading-Pulogebang.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jamal Alam mengatakan total ada 28 pemotor yang hadir di kantornya guna mempertanggungjawabkan perihal aksi nekat mereka itu.
BACA JUGA: Polisi Kantongi Identitas Pemotor Terobos Tol Kelapa Gading, Tunggu Saja
Dari 28 pengendara tersebut, 21 pemotor sudah dikenakan tilang.
Motor para pengendara itu pun disita Ditlantas Polda Metro Jaya.
BACA JUGA: Wanita TNI AD Melawan 2 Perampok, Ternyata Residivis
"Mereka menyatakan secara sadar dan akui bahwa yang bersangkutan ikut hadir dalam rombongan salah satu klub motor di Tol Kelapa Gading-Pulogebang," kata Jamal di Pancoran, Jakarta Selatan, Minggu (6/3).
Dia mengatakan 21 orang itu, pengendara yang membawa motor, sementara tujuh lainnya dibonceng.
Puluhan pemotor itu dikenakan sanksi tilang sesuai Pasal 287 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 29 tahun 2009 tentang lalu lintas angkutan jalan.
Diketahui pasal tersebut berisi setiap orang yang kemudikan ranmor yang langgar aturan perintah atau larangan yang dinyatakan oleh rambu lalu lintas atau marka jalan dipidana maksimal dua bulan dan denda Rp 500 ribu.
Para planggar juga dipastikan melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 15 tahun 2015 tentang tol yang hanya diperuntukkan roda empat atau lebih.
Jamal menjelaskan kronologis rombongan Supermoto yang viral konvoi di tol itu.
Jamal menyebut peristiwa itu viral pada Senin (28/2) dalam akun @ wargajakarta.id di Instagram.
Adapun kejadian itu sejatinya terjadi Sabtu (26/2) Pukul 02.29 WIB.
Para rombongan Supermoto masuk dari jalan penghubung tol pertigaan Pasar Cakung, Jakarta Timur dan keluar di Ophreme Kelapa Gading.
Dari video viral itu, kemudian Subdit Gakkum Polda Metro Jaya membentuk tim dan satgas khusus untuk menelusuri, mengecek, dan penyelidikan serta survei lokasi tol yang dilalui para pelanggar.
Polisi turut memeriksa beberapa saksi guna mencari para pelaku.
Selain itu, penyidik Ditlantas memeriksa seluruh rekaman CCTV yang dilintasi rombongan Supermoto.
"Setelah cukup bukti kami panggil salah satu penanggung jawab klub otomotif Supermoto dan telah hadir memenuhi panggilan sadar dan sukarela di Subdit Gakkum Polda Metro Jaya memberi keterangan dan klarifikasi," kata Jamal.
Sebelumnya, viral di sosial media rombongan pengendara supermoto yang menerobos Tol Kelapa Gading-Pulogebang pada Sabtu (26/2).
Peristiwa penerobosan tol oleh para pengendara supermoto itu terekam dalam video yang diunggah akun @merekamjakarta di Instagram.
Dalam video yang viral di media sosial itu, terlihat rombongan pengendara motor masuk ke tol. (cr3/jpnn)
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama