Rombongan Pesepeda Melintasi JLNT Casablanca Tak Ditilang Polisi, Oh Ternyata

Rabu, 17 November 2021 – 17:41 WIB
Ilustrasi pesepeda. Foto: Ricardo/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Polisi menyetop rombongan pesepeda yang nekat melintasi Jalan Layang Non-Tol (JLNT) Casablanca, Jakarta Selatan. Namun, mereka tidak dikenai sanki tilang oleh polisi.

Menurut Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono, jajarannya  masih mengedepankan tindakan persuasif dengan mengingatkan para pesepeda untuk tidak melintasi jalur tersebut.

BACA JUGA: Irjen Iqbal Terima Penghargaan dari Kabaharkam Polri di Atas Kapal Polisi Baladewa

"Artinya, memang tidak boleh dan itu membahayakan bagi pesepeda sendiri," kata Argo saat dihubungi, Selasa (16/11).

Perwira menengah Polri itu menyatakan pesepeda masih belum diperbolehkan melintasi JLNT Casablanca, meskipun sebelumnya sempat diuji coba untuk jalur sepeda tiap akhir pekan.

BACA JUGA: Brigjen Yusri Yunus Bersumpah di Hadapan Irjen Firman Shantyabudi

Argo memastikan petugas bisa saja mengambil tindakan tegas dengan memberikan sanksi tilang kepada para pesepeda yang melanggar.

"Sebetulnya kalau masalah tilang itu bisa-bisa saja. Cuma, kalau masih bisa diberikan imbauan, teguran persuasif, itu kami lihat juga skalanya seperti apa," ujar Argo.

BACA JUGA: Fadli Zon Mengkritik Jokowi, Barikade 98 Bereaksi, Prabowo Diberi 2 Opsi

Bila merujuk aturan, kata dia, para pesepeda itu bisa ditindak dengan ditilang.

"Kan, sudah ada aturannya di undang-undang itu. Sepedanya itu disita atau dia bayar denda," ujar Argo.

Rombongan pesepeda tersebut kedapatan petugas melintasi JLNT Casablanca pada Minggu (14/11) pagi.

Menurut AKBP Argo Wiyono, ketika itu petugas kepolisian yang berjaga di lokasi sedang bergerak ke bagian atas JLNT Casablanca melakukan patroli.

Saat melihat tidak ada petugas, rombongan pesepeda itu pun akhirnya naik ke JLNT Casablanca meskipun terdapat rambu larangan bagi sepeda untuk masuk jalur tersebut. (cr3/jpnn)


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler