Romli Siap Beber Perintah Yusril

Minggu, 08 Februari 2009 – 06:34 WIB
JAKARTA - Episode kasus korupsi Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) Depkum HAM, tampaknya, bakal panjangRomli Atmasasmita, salah seorang tersangka, akan mengungkapkan bahwa dirinya hanya menjalankan perintah atasan dalam praktik layanan Sisminbakum yang berlaku sejak 2001 itu dalam persidangan kelak.

''Kami akan jelaskan apa yang menjadi fakta

BACA JUGA: Ryamizard Belum Berpikir Soal Pencapresan

Tidak bisa ditutup-tutupi,'' kata kuasa hukum Romli, Juniver Girsang, di Jakarta, Sabtu (7/2).

Menurut dia, penetapan kliennya sebagai tersangka adalah janggal
''Kami pertanyakan mengapa dia (Romli) diminta bertanggung jawab

BACA JUGA: Sultan Tegaskan Dirinya Masih Golkar

Dia kan hanya bawahan,'' sambung Juniver.

Dia mengungkapkan, selama penyidikan, pertanyaan penyidik menyangkut beberapa hal
Yaitu, tentang pemberlakuan Sisminbakum, penunjukan PT Sarana Rekatama Dinamika (SRD) sebagai mitra, dan kesepakatan antara PT SRD dengan Koperasi Pengayoman

BACA JUGA: Ari Sumarno Malah Merasa Plong

''Semua itu diketahui menteri,'' katanya.

Saat itu Depkum HAM bernama Departemen Kehakiman dan HAM dan jabatan menteri diisi Yusril Ihza MahendraDalam kasus Sisminbakum, Yusril sudah dua kali diperiksa tim penyidik KejagungApabila dibuka di pengadilan, kata Juniver, kliennya berharap agar hal itu bisa mengungkap alur dalam kasus Sisminbakum sehingga bisa ditindaklanjuti kejaksaan''Penyidik seharusnya tegas, tidak ada diskriminasi,'' tegas Juniver.

Setelah menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar beberapa waktu lalu, Romli menolak jika dirinya bertanggung jawab sendiri''Ya bareng-bareng,'' katanya sebelum masuk ke mobil.

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Marwan Effendy mengatakan, berkas milik tiga tersangka masih menunggu hasil audit sebelum dilimpahkan ke tahap penuntutanTiga tersangka itu adalah Dirjen AHU nonaktif Syamsudin Manan Sinaga serta dua mantan Dirjen AHU Zulkarnain Yunus dan Romli Atmasasmita(fal/agm)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kalla Terima Ordo Leopold dari Belgia


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler