Romo Darmin: BOS Afirmasi dan Kinerja Bukti Pemerintah Adil

Minggu, 28 Juni 2020 – 07:02 WIB
BOS Afirmasi dan Kinerja juga untuk Sekolah Swasta. Ilustrasi Foto: Sam/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kebijakan Kementerian Pendidkan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang memberikan bantuan operasional sekolah (BOS) Afirmasi dan Kinerja untuk sekolah swasta disambut positif sekolah-sekolah swasta.

Menurut Ketua Presidium Majelis Nasional Pendidikan Katolik (MNPK) dan Sekjen Badan Musayawarah Perguruan Swasta Pusat (BMPS Pusat) DR. Mbula Darmin Vinsensius OFM, selama pandemi COVID-19, hampir semua sekolah swasta mengalami masalah finansial.

BACA JUGA: Kemendikbud Siapkan Modul PJJ Selama Masa Pandemi COVID-19

Termasuk untuk membiayai gaji guru dan pengadaan infrastruktur pembelajaran jarak jauh (PJJ).

Namun, dengan adanya kebijakan BOS Afirmasi dan Kinerja dari Kemendikbud yang juga ditujukan bagi sekolah swasta tentu bisa sedikit membantu mengatasi kesulitan ini.

BACA JUGA: Komisi X DPR Apresiasi Kebijakan Kemendikbud Bantu Sekolah Swasta

"Kami apresiasi kepada Mendikbud Nadiem Makarim karena untuk pertama kalinya memberikan BOS Afirmasi dan Kinerja untuk sekolah swasta. Kebijakan ini juga menunjukkan adanya kemauan pemerintah untuk memerhatikan sekolah-sekolah swasta secara adil dan setara sebagai mitra pemerintah untuk mencerdaskan anak-anak bangsa," tutur Romo Darmin kepada JPNN.com, Minggu (28/6).

Dia melanjutkan, kebijakan ini juga sejalan dengan amanat UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), bahwa pemerintah wajib membantu satuan pendidikan yang diselenggarakan masyarakat.

BACA JUGA: Pengemudi Ojol di Surabaya Pulang ke Trenggalek, Positif COVID-19

"Namun, kami memberi catatan soal penentuan sekolah penerima bantuan ini. Demi efektivitas dan ketepatan sasaran, khusus untuk sekolah-sekolah swasta, sebaiknya penentuan sekolah penerima melibatkan yayasan, yang adalah penyelenggara berbadan hukum," imbuhnya.

Dalam hal ini, lanjut Romo Darmin, yayasan yang menentukan sekolah-sekolah mana saja yang perlu mendapat bantuan.

Mengapa? Karena yayasanlah yang mengetahui secara detil soal situasi kesulitan finansial sekolah.

Seperti terkait sekolah yang jumlah guru honorernya paling banyak, yang ekonomi orang tua paling terdampak pandemi.

"Yayasan juga yang mengetahui kinerja sekolahnya," ucapnya.

Dia menambahkan, penting sekali mekanisme penentuan dan penyalurannya serta pertanggungjawabannya melalui yayasan. Dengan demikian dana-dana ini sungguh digunakan secara efektif dan tepat sasar.

"Yayasanlah yang memonitor dan mengevaluasi pemanfataannya. Untuk itu pula perlu terjalin koordinasi dan kerja sama yang baik antar Dinas Pendidikan kabupaten/kota dan provinsi dengan yayasan," tandasnya.

Kemendikbud memberikan BOS Afirmasi dan Kinerja untuk sekolah swasta demi meringankan beban satuan pendidikan di masa pandemi COVID-19. Dulunya kedua komponen ini hanya diperuntukkan bagi sekolah negeri.

Sekarang bisa mencakup swasta dan negeri. Juga targetnya bukan lagi sekolah 3T (tertinggal, terdepan dan terluar) dan sekolah berkinerja baik, tetapi memang dialihkan ke sekolah terdampak COVID-19 di seluruh Indonesia. (esy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler