Romo Syafii: Pecat Jaksa Agung Kalau Tak Bisa Urus Kasus Munir

Jumat, 21 Oktober 2016 – 10:38 WIB
Jaksa Agung M Prasetyo. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Hilangnya dokumen tim pencari fakta (TPF) kasus Munir dianggap bukan hal sepele. 

Anggota Komisi III DPR, Muhammad Syafii menilai, persoalan itu tak logis. "Kalau yang menghilangkan data hukum itu yayasan, atau CV sebuah perusahaan kecil itu bisa diterima. Ini kan negara besar lho. Lengkap perangkatnya. Lengkap aturan dasar, aturan pelaksanaannya, personelnya, semuanya lengkap kemudian ada yang hilang," kata Syafii di laman RMOL, Jumat (21/10).

BACA JUGA: Buat Sayembara Lamborghini, Hotman Paris: Nggak ada Saya Pamer

Menurutnya, pemerintahan Jokowi-JK jelas yang harus bertanggung jawab atas hilangnya dokumen TPF Munir. Jangan karena dokumennya hilang, lantas kasus ini tak bisa diusut ulang. 

"Ada kok yang sudah dihukum, saksi hidup masih ada. Kalau disebut hilang, ini karena kecerobohan dia (pemerintah). Kalau memang punya keinginan pasti diungkap lewat saksi-saksi yang ada. Dan saya rasa masih ada dokumen-dokumen lain untuk dikonstruksikan untuk kembali menyelesaikan kembali kasus Munir ini," paparnya. 

BACA JUGA: DPP Hanura Digugat Ketua DPD Papua

Syafii mengatakan, Pemerintah Jokowi harus memerintahkan Kejaksaan Agung untuk membuka kembali kasus kematian suami Suciwati itu. 

"Jangan dia cuma bilang 'saya sudah bilang kok'. Seperti selama ini, 'harga daging harus Rp 80 ribu tapi harganya Rp 120 ribu dia diam juga. Kasih deadline ultimatum istri Munir itu oleh Presiden kepada Jaksa Agung," tegasnya. 

BACA JUGA: Menhub Minta Maskapai Koreksi Diri

Jika dalam jangka waktu tertentu Jaksa Agung M Prasetyo tidak bisa menyelesaikan kasus Munir, tambah pria yang karib disapa Romo Syafii itu, Presiden Jokowi harus memberi konsekuensi dipecat. 

"Berhentikan jaksa agung! Memang Jaksa Agung ini nggak becus," tandasnya. (wid/rmol/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ketum PBNU Beri Warning ke Polri soal Kasus Ahok


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler