Ronaldo Maradona Tegaskan Penyidik Buru Pemasok Ganja ke Anji

Selasa, 15 Juni 2021 – 18:17 WIB
Musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji (kiri) berjalan menuju ruang pemeriksaan kesehatan di Polres Metro Jakarta Barat, Jakarta, Senin (14/6/2021). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/foc. (ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN)

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Satuan Narkoba Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona mengatakan penyidik tengah memburu pemasok ganja untuk musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji.

"Penyidik Satresnarkoba pasti akan berupaya mengungkap jaringan peredaran yang ada di atasnya," kata AKBP Ronaldo di Jakarta, Selasa (15/6).

BACA JUGA: Anji Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Narkoba, Polisi Juga Temukan Barang Bukti di Bandung

Dia menegaskan bahwa membongkar jaringan pengedaran narkotika bukan perkara mudah.

Namun, pihaknya bertekad akan membongkar habis peredaran narkotika di wilayahnya.

BACA JUGA: Anji Pakai Ganja Sejak 9 Bulan Lalu, Apa Alasannya?

"Sampai hari ini pun masih dilakukan (penyelidikan), karena memang kami mau mengungkap sampai ke atasnya. Polanya makin rumit, tetapi kami akan upayakan bisa membongkar peta peredaran ini, " tambahnya.

Selain di lapangan, Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat juga melakukan penyelidikan di dunia maya karena barang haram jenis ganja dan tembakau gorila banyak diedarkan secara daring menggunakan media sosial.

BACA JUGA: Ini Alasan Nikita Mirzani Enggan Menghujat Anji

"Karena kalau dari modus operandinya pengedaran narkotika jenis ganja, tembakau gorila dan lain-lain, polanya banyak menggunakan media sosial," kata dia.

Sebelumnya, Unit 1 Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap musisi Anji di sebuah studio musik miliknya di daerah Cibubur, Jakarta Timur, Jumat (11/6).

Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit 1 Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Harry Gasgari.

Dalam penangkapan itu, petugas menemukan barang bukti berupa ganja dari tangan tersangka. Saat ini Anji telah resmi menyandang tersangka dalam perkara penyalahgunaan narkotika jenis ganja.

Anji juga saat ini telah ditahan di Rumah Tahanan Polres Metro Jakarta Barat. Pihak kepolisian juga telah melakukan tes usap antigen COVID-19 terhadap Anji dan hasilnya menyatakan yang bersangkutan negatif Covid-19. (antara/jpnn)

 

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler