jpnn.com, JAKARTA - Direktur Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kombespol Suwondo Nainggolan mengatakan, dari hasil tes urine yang dilakukan terhadap tersangka Roro Fitria diketahui hasilnya negatif narkoba.
Namun, meskipun demikian pihaknya masih akan terus melanjutkan proses hukumnya.
BACA JUGA: Apakah Roro Fitria Akan Direhabilitasi?
"Roro Fitria juga sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Dan itu dilakukan atas dasar alat bukti yang kuat untuk menjeratnya," jelasnya, Jumat (16/2).
Saat ini, sambung Suwondo, tersangka Roro Fitria juga telah ditahan. Roro mendekam di hotel prodeo bersama tahanan perempuan lainnya.
BACA JUGA: Begini Kronologi OTT Narkoba di Rumah Elvi Sukaesih
Suwondo menjamin tidak ada perlakuan khusus atau pun lainnya terhadap Roro.
"Kenapa harus beda? Semua perlakuan tahanan sama kecuali yang bersangkutan (Roro Fitria, red) sakit, maka akan ditahan di rumah sakit. Tapi kan saat ini tersangka Roro Fitria baik-baik saja, sehat," terangnya.
BACA JUGA: Pemuda Ini Namanya Fitri, Perbuatannya Meresahkan Sekali
Keterangan Roro sejauh ini kepada petugas masih terkait kronologi pemesanan barang haram itu. Roro mengatakan, sabu-sabu tersebut dipesannya kepada tersangka WH pada Selasa (13/2) sebanyak 3 gram.
Tetapi ternyata, hanya ada 2 gram. Untuk transaksi itu, Roro telah mentransfer uang pembelian sebesar Rp 5 juga kepada WH hari itu juga.
Dengan rincian Rp 4 juta untuk membeli sabu-sabu dan Rp 1 juta merupakan jasa pembayaran fotografer.
Kepada penyidik, Roro mengaku baru kali pertama memesan sabu-sabu kepada tersangka WH. Rencananya, sabu-sabu itu akan digunakan untuk merayakan malam valentine.
Akibat perbuatannya, Roro dan WH dikenakan Pasal 114 subsider 112 jo Pasal 132 Undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (gih)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tidak Ada Narkoba di Tangan Roro Fitria, tapiâ¦
Redaktur & Reporter : Soetomo