Roro Fitria Didesak Orang Tua Segera Menikah

Rabu, 19 September 2018 – 11:02 WIB
Roro Fitria semringah setelah mendapat buket bunga dari penggemarnya. Foto: dok JawaPos

jpnn.com, JAKARTA - Kasus penyalahgunaan narkotika yang menimpa Roro Fitria masih bergulir. Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel), Selasa (19/9) kemarin, Roro Fitria curhat sudah didesak ibunya untuk segera menikah.

Ibunda Roro Fitria, Hj.Retno meminta putrinya itu segera menikah lantaran sudah berumur dan kondisinya yang tidak sehat. Dia ingin pemain film Bangkitnya Suster Gempeng itu segera terbebas dari masalah narkoba dan membangun keluarganya sendiri. 

BACA JUGA: Roro Fitria: Saya Harus Berubah

"Iya keluarga memang suatu hal yang sangat penting ya dan mama juga sudah lama ingin saya punya pendamping, punya keluarga dan keturunan," kata Roro Fitria menyampaikan permintaan ibunya.

Baca juga: Gegara Ini, Roro Fitria Masih Pengin Nyabu Lagi

BACA JUGA: Gegara Ini, Roro Fitria Masih Pengin Nyabu Lagi

Sayangnya, Roro mengaku belum menemukan calon pendamping hidup yang pas. Apalagi, dia masih harus menjalani sidang kasus penyalahgunaan narkotika, sehingga belum fokus memikirkan soal pernikahan. "Doain aja semoga bisa bertemu dengan jodohnya setelah semua masalah ini selesai," pungkasnya.

Diketahui, Roro Fitria ditangkap di kediamannya di kawasan Ragunan, Jakarta Selatan pada 14 Februari 2018 usai memesan narkoba jenis sabu-sabu pada rekannya.

BACA JUGA: Roro Fitria Jadikan Asisten Sebagai Saksi Kasus Narkoba

Roro Fitria kemudian didakwa berlapis, yakni dengan Pasal 112 ayat 1 atau Pasal 127 Ayat 1 huruf a atau Pasal 132 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. Dalam dakwaan tersebut Roro dinyatakan menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan narkotika golongan I. (yln/JPC)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Roro Fitria Kini Lebih Ceria Jalani Sidang Narkoba


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler