jpnn.com, JAKARTA - Artis sensasional Roro Fitria rupanya belum bisa menghilangkan kecanduannya mengonsumsi narkoba.
Padahal, pemain film Gunung Kawi ini sudah hampir satu tahun menjalani hukuman penjara terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
BACA JUGA: Roro Fitria Pastikan Tak Terlibat Prostitusi Online
Hal itu seperti diungkap kuasa hukum Roro Fitria, Asgar Sjarfi saat ditemui di kawasan Gatot Subroto, Jakarta Selatan.
Baca juga: Roro Fitria Pastikan Tak Terlibat Prostitusi Online
BACA JUGA: Keluarga Sebut Jupiter Fortissimo Dijebak
"Nyai Roro masih ada rasa untuk menggunakan narkotika dan sulit dikendalikan," kata Asgar, baru-baru ini.
Asgar pun menyayangkan vonis hukuman penjara yang ditetapkan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, terhadap Roro Fitria.
BACA JUGA: Reza Bukan Stres Dituntut 6,5 Tahun Penjara
Baca juga: Bertemu Ruben Onsu, Roro Fitria Curhat Pengin Cepat Nikah
"Yang dibutuhkan itu rehabilitasi sepenuhnya, karena penjara tidak membunuh kecanduan (narkoba)," jelas Asgar.
Diketahui, Roro Fitria divonis empat tahun karena terbukti melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.
Dia sempat mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Jakarta, sayangnya pengajuannya itu ditolak. (mg7/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jupiter Fortissimo Simpan Sabu-Sabu di Tempat Kacamata
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh