jpnn.com, JAKARTA - Penangkapan Roro Fitria karena kasus narkoba, membuat ibundanya, Raden Retno Winingsih syok.
Dia sempat tak percaya bila anaknya bisa terjerat narkoba, apalagi selama ini Roro aktif sebagai penggiat antinarkoba.
BACA JUGA: Cinta Penelope: Kenapa Begini Sosok Roro yang Aku Kenal?
Seperti diungkap kuasa hukum Roro Fitria, Raymond saat ditemui di kawasan Ragunan, Jakarta Selatan.
“Sejauh ini (ibunya Roro-red) masih terguncang, dia sedih dan enggak nyangka seperti ini (terjerat kasus narkoba-red),” kata Raymond.
BACA JUGA: Begini Kata Prilly Latuconsina Soal Artis Terjerat Narkoba
Raymond pun berharap peristiwa tersebut tak diulangi lagi oleh Roro Fitria di kemudian hari.
"Jangan sampai ada seperti ini lagi. Ini kami sedang selesaikan sebaik mungkin, semaksimal mungkin,” tukasnya.
BACA JUGA: Berhijab saat di BAP, Roro Fitria Dibilang Cari Simpati
Wanita kelahiran Yogyakarta, 29 Desember 1989 ini menambah daftar panjang artis tanah air yang terjerat kasus narkoba. Sebelumnya, putra rocker Ahmad Albar, Fachri Albar, juga ditangkap atas kepemilikan sejumlah jenis obat-obatan terlarang.
Atas kasusnya, Roro Fitria dikenakan pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) Juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman lebih dari lima tahun penjara.(mg7/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sudah Pernah Pakai Sabu-sabu, Ini Alasan Roro Fitria
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh