jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya telah memeriksa artis Roro Fitria yang tersandung kasus narkoba. Wanita 29 tahun itu kedapatan memesan sabu-sabu dari seorang pria berinisial WH.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, dari pemeriksaan diketahui Roro sudah pernah mengkonsumsi sabu-sabu.
BACA JUGA: Sebegini Uang Dikeluarkan Roro Fitria Buat Beli Sabu-Sabu
“Sudah pernah menggunakan dua kali pengakuannya,” kata dia di Polda Metro Jaya, Kamis (15/2).
Pemeran film Kebangkitan Suster Gepeng itu mengaku memakai sabu-sabu agar bisa lebih tenang.
BACA JUGA: Kasihan, Roro Fitria Rayakan Valentine di Kantor Polisi
“Ya untuk kenyamanan diri saja dia gunakan itu (sabu-sabu),” imbuh dia.
Diketahui Roro ditangkap kemarin di kediamannya di Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Dia membeli sabu-sabu sebanyak 2,4 gram seharga Rp 5 juta dari pria berinisial WH. (mg1/jpnn)
BACA JUGA: Ada Bukti Pembelian Sabu-sabu, Roro Fitria Pengedar?
BACA ARTIKEL LAINNYA... Roro Fitria Sempat Ingatkan Warganet
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan