"Tidak ada. Rosalina tidak pernah beri keterangan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang menyebutkan ada menteri minta jatah persenan itu," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP saat dihubungi, sesaat lalu (Senin, 20/2).
Namun, masih kata Johan, pihaknya bisa mengorek hal itu kepada bekas Direktur Marketing PT Anak Negeri itu, kalau yang bersangkutan kembali digarap dalam penyidikan kasus suap Wisma Atlet sebagai saksi tersangka Angelina Sondakh.
"Ya bisa saja Rosalina diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AS dan kita bisa tanyakan soal informasi itu dan kita telusuri," tandasnya. (arp/rmol)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ditembak Polisi, Jhon Kei Ngadu Ke Propam
Redaktur : Tim Redaksi