Rosa Ditangkap KPK, Permai Grup Lepas Saham Garuda

Rabu, 07 Maret 2012 – 18:08 WIB
Muhajidin Nur Hasyim saat bersaksi pada persidangan atas M Nazaruddin di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (7/3). Foto : Arundono W/JPNN

JAKARTA - Kubu M Nazaruddin menghadirkan saksi Muhajidin Nur Hasyim pada persidangan yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (7/3). Adik kandung Nazaruddin itu dihadirkan sebagai saksi meringankan (a de charged).

Dalam kesaksiannya, Hasyim menyinggung soal penjualan saham PT Garuda Indonesia yang sudah terlanjur dibeli. Penjualan kembali saham  Garuda dilakukan setelah Mindo Rosalina Manulang ditangkap KPK pada 21 April 2011.

"Ada keputusan saham dijual setelah Rosa ditangkap. Penjualan ditandatangani oleh lima direktur yang tergabung dalam konsorsium," ujar Hasyim.

Menurut Hasyim, pembelian saham Garuda diperintahkan oleh Anas. Hasyim juga menyebut Anas sebagai pemilik konsorsium Permai Grup.

Dipaparkannya pula, Permai Grup membeli saham lewat lima perusahaan yakni Permai Raya Wisata membeli 30 juta lembar saham senilai Rp22,7 miliar, Cakrawala Abadi membeli 50 juta lembar saham seniali Rp37,5 miliar, Eksharetek membeli 165 juta lembar saham senilai Rp124,1 miliar, Pacific membeli 100 juta lembar saham senilai Rp75 miliar, dan Dharmakusuma membeli 55 juta lembar saham senilai Rp41 miliar.

Saksi meringankan lainnya yang dihadirkan adalah Gerhana Sianipar. Kapasitas Gerhana adalah sebagai direktur PT Exartech Techonology Utama.

Menurut Gerhana,  dirinya tak pernah menandatangani pembelian saham Garuda. Gerhana beralasan, tandatangannya telah dipalsukan Yulianis untuk  pembelian saham Garuda. "Saya tidak pernah tandatangan (surat pemesanan saham)," katanya.

Gerhana mengaku tak terima dengan perbuatan Yulianis. Karenanya, Gerhana telah melaporkan Yulianis ke polisi. "Masih pemeriksaaan di Polda Metro," ucapnya.(ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Nazar Sebut Chandra Bocorkan Surat Cegah KPK


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler