Di tengah persidangan yang merambat juga pada pertanyaan seputar APBN untuk proyek Hambalang, Rosa tak mampu menjawabnya. Ia mengaku pusing dan lelah. Sejak pukul 12.00 kondisi Rosa tampaknya memang sudah tak kuat lagi menghadapi rentetan pertanyaan hakim dan Jaksa Penuntut Umum. Sejumlah pertanyaan dijawab dengan kata "bingung" atau "saya lupa"
"Saya pusing, istirahat dulu pak," ujar Rosa pada Majelis Hakim di Pengadilan Tipikor, Kamis (11/10).
Hakim pun akhirnya memutuskan untuk melakukan skors terhadap sidang tersebut selama 30 menit. Selain itu, Hakim meminta para awak media untuk tidak mewawancarai Rosa selama masa istirahat. Ia pun dilarang menjawab pertanyaan awak media.
Pasalnya, saat masuk ke ruang sidang, Rosa pun tampaknya trauma melihat awak media yang banyak menunggu kedatangannya. Oleh karena itu, Hakim meminta media tidak terus memberi tekanan pada Rosa yang mengganggu konsentrasinya untuk bersaksi.
"Terdakwa (Angie) dan saksi (Rosa) juga dilarang berbicara selama masa skors ini. Tidak boleh ada pembicaraan apapun," pesan Ketua Majelis Hakim, Sudjatmiko sebelum menutup sidangnya sementara waktu.
Rosa pun langsung meninggalkan ruang sidang dengan diapit sejumlah polisi. Saksi kunci kasus Angie dan Nazaruddin ini memang dilindungi oleh LPSK. Oleh karena itu, ketika ia datang pun, sudah ada puluhan anggota polisi yang mengamankan ruang sidang hingga di luar gedung Pengadilan Tipikor. Bahkan Metal Detector diletakkan di setiap pintu masuk untuk memeriksa pengunjung sidang.(flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengusaha Bermain, Batas Sumut-Riau Masih Panas
Redaktur : Tim Redaksi