Rosa Sebut Anas Atasan Nazaruddin

Jadi Saksi di Persidangan dengan Terdakwa Neneng Sri Wahyuni

Selasa, 04 Desember 2012 – 12:22 WIB
JAKARTA - Nama Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum tak pernah jauh-jauh dari lingkaran permainan proyek kementerian yang melibatkan Muhammad Nazaruddin. Kali ini, nama Anas kembali tercetus dalam sidang terdakwa kasus dugaan korupsi di proyek PLTS Kemenakertrans, Neneng Sri Wahyuni, istri Nazaruddin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Anas disebut sebagai salah satu pimpinan di PT Anugerah Nusantara.

Nama Anas sendiri kembali disebut setelah hakim anggota, Pangeran Napitupulu menanyakannya pada saksi Neneng, Mindo Rosalina Manulang.

"Anas Urbaningrum ada juga di dalam perusahaan tersebut? Siapa yang lebih tinggi jabatannya, Nazaruddin atau Anas Urbaningrum di PT Anugerah?" tanya Hakim Pangeran pada Rosa di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (4/12).

Rosa menyatakan ia tak tahu persis jabatan Anas Urbaningrum di perusahaan itu. Tetapi, setiap kali ada rapat yang membahas proyek, Nazaruddin selalu melaporkannya pada Anas.

"Yang pimpin rapat selalu pak Nazar dengan karyawan. Pak Nazar lalu melapor ke pak Anas. Pak Anas di atasnya pak Nazar," jawab Rosa.

Namun, jawaban Rosa itu tak cukup membuat hakim puas. Pangeran pun memperjelas pertanyaannya.

"Di atasnya apa? Apa jabatannya. Namanya ada di mana-mana. Di atasnya kan rambut. Atas apa maksudnya," tanya hakim penasaran.

"Atasannya pak Nazar, saya enggak tahu kalau di akta perusahaan, jabatannya apa, tapi pak Nazar lapor ke beliau. Pak Anas tidak berhubungan dengan karyawan secara langsung," jelas Rosa lagi. Ia mengaku tak tahu, apakah Anas bisa mengambil keputusan di Anugerah Nusantara.

"Selama ini kita tahunya pak Nazar yang ambil keputusan. Kalau pak Anas saya tidak tahu," tukas Rosa.

Nama Anas bukan baru kali ini disebut dalam kasus yang menjerat Nazaruddin dan Rosa. Politisi Demokrat itu juga dituding Nazar terlibat dalam kasus dugaan korupsi proyek Wisma Atlet di Palembang dan proyek pembangunan pusat olahraga di Bukit Hambalang, Bogor Jawa Barat. Namun, Anas telah membantah semua tudingan tersebut. Namanya juga belum terindikasi terlibat dalam proses hukum kasus-kasus yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi itu.(flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tak Maksimalkan Fungsi Intelijen

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler