Mereka menyebut pekerjaan mereka dengan istilah "penggiringan", yaitu menggiring agar kementerian mendapatkan anggaran sesuai usulan di Badan Anggaran DPR. Cara menggiringnya adalah dengan menggaet anggota DPR sebagai makelar dengan janji akan mendapatkan fee sekitar 5 persen hingga 7 persen dari total anggaran yang diusulkan. Setelah itu, menurut Rosa, biasanya perusahaan juga akan menawarkan diri untuk masuk dalam daftar tender untuk mengerjakan proyek kementerian itu. Sayangnya Rosa enggan menyebut nama perusahaan saingan Permai Group.
"Jumlahnya di atas 10 perusahaan. Itu pesaing Permai Group. Semua perusahaan untuk penggiringan," ujar Rosa saat menjadi saksi Angelina Sondakh di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Selatan, Kamis (11/10).
Ia juga merahasiakan nama-nama anggota dewan yang menjadi makelar membantu perusahaan-perusahaan menggiring usulan anggaran kementerian. Itu dirahasiakan, karena ia takut mengungkapkan di dalam sidang pengadilan.
Terkait penggiringan, Rosa mengaku hanya sempat mendengar terdakwa Angie menyebut bahwa uang yang diberikan dari Permai Grup dialirkan juga ke rekannya di DPR, Wayan Koster (dari fraksi PDI-P).
Kemudian, juga disebut Rosa, Angie juga pernah meminta sejumlah uang terkait penggiringan anggaran untuk keperluan "Ketua Besar", yaitu Pimpinan Badan Anggaran. Rosa mengaku tak tahu nama asli sang "Ketua Besar itu. Ia hanya menyebutnya dengan sapaan Bang Ucok.
"Semua anggota DPR menggiring proyek, semua komisi," ungkap Rosa.(flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Rosa Bersaksi untuk Angie di Tipikor
Redaktur : Tim Redaksi