jpnn.com, BALIKPAPAN - Pengedar sabu-sabu bernama Rois Gimnyastiar (18) menangis ketika ditangkap Reskrim Polsek Balikpapan Selatan, Kalimantan Timur, Minggu (16/12).
Dalam penangkapan itu petugas menemukan tiga paket sabu-sabu serta uang tunai Rp 1,8 juta dari tangan Rois.
BACA JUGA: Polisi Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Narkoba
Kapolsek Balikpapan Selatan Kompol Muhammad Jufri Rana mengatakan, awalnya pihaknya menerima informasi dari warga mengenai adanya transaksi narkoba di Jalan Teratai Merah.
Anggota Polsek Balikpapan Selatan yang mengenakan pakaian biasa langsung menindaklanjutinya dengan melakukan penyelidikan pada pukul 23.00 Wita.
BACA JUGA: Bawa Tisu Magic, Remaja Mau Begituan di Bawah Jembatan
Saat itu petugas Polsek Balikpapan Selatan melihat gerak-gerik Rosi yang sangat mencurigakan.
Rosi diduga sedang menunggu seseorang yang akan membeli sabu-sabu kepadanya.
BACA JUGA: SKB Tes CPNS 2018 Diikuti 443 Peserta
Petugas lantas menggeledah badan Rosi. Hasilnya, petugas menemukan tiga paket sabu-sabu dengan berat 0,15 gram, 0,32 gram, dan 0,15 gram.
“Kami amankan pelaku lengkap barang buktinya,” ucap Jufri sebagaimana dilansir laman Prokal, Selasa (18/12).
Petugas langsung menggelandang pemuda 18 tahun itu ke Mapolsek Balikpapan Selatan.
“Masih kami dalami terkait asal-usul sabu tersebut. Pelaku kami jerat dengan pasal 114 ayat (1) sub 112 (1) huruf a UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” terang Jufri. (pri/yud/k1)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Berita Terbaru Kasus Video Panas Pelajar Balikpapan
Redaktur : Tim Redaksi