Rotasi Pejabat di Kemensos, Pengembangan SDM Jadi Prioritas

Kamis, 12 November 2020 – 21:30 WIB
Dirjen Rehabilitasi Sosial, Harry Hikmat saat memimpin acara serah terima jabatan (sertijab) pejabat struktural eselon tiga dan empat di lingkungan Ditjen Rehsos, Kemensos, Kamis (12/11). Foto: dok Humas Kemensos

jpnn.com, JAKARTA - Dirjen Rehabilitasi Sosial Kemensos Harry Hikmat memimpin acara serah terima jabatan (sertijab) pejabat struktural eselon tiga dan empat di lingkungan direktoratnya, Kamis (12/11)

Dalam acara yang digelar di ruang ruang VIP Gedung Aneka Bhakti, Jakarta itu, Harry menyampaikan langsung arahan Menteri Sosial Juliari P Batubara yang intinya proses promosi dan mutasi jabatan struktural di lingkungan Kemensos harus memegang teguh pada asas kepatuhan dan kepatutan.

BACA JUGA: Harry Tanoe Serahkan Ratusan Paket Sembako ke Kemensos

“Promosi dan mutasi tidak bisa lepas dari aturan-aturan kepegawaian yang harus dipenuhi dan sudah diarahkan oleh Kemenpan RB dan BKN,” ujar Harry.

Harry pun menegaskan bahwa pengembangan sumber daya manusia (SDM) akan menjadi prioritas di lingkungan Ditjen Rehsos, Kemensos.

BACA JUGA: Kemensos Perkuat Pelayanan Publik Melalui Serasi

“Untuk pengembangan SDM diperlukan dukungan Biro Organisasi dan Kepegawaian dan jajaran pimpinan Ditjen Rehsos harus memastikan pegawai yang menempati jabatan tertentu memenuhi kualifikasi dan kompetensi, ” tegas Harry.  

Selain itu, Ditjen Rehsos akan menata ulang ASN secara keseluruhan dan saat ini tengah berjalan transformasi dari sistem kepangkatan dan sistem jabatan struktural berubah ke arah sistem grading.

BACA JUGA: Kemensos Bersilaturahmi dan Berikan Tunjangan Kehormatan kepada Perintis Kemerdekaan

“Kualifikasi jabatan harus sesuai job grade yang ada dan betul-betul akan diperhitungkan berdasarkan kompetensi dan dalam proses transformasi perlu penyesuaian yang cepat,” harap Harry.

Sedangkan, kompetensi akan disesuaikan dengan persyaratan untuk jabatan tertentu dan instrumen ujian kompetensi masih menjadi alat ukur yang relevan serta bisa diandalkan secara objektif.

“Saat ada ASN pensiun dan posisi bergeser dengan dua pilihan menjadi fungsional atau mengundurkan diri karena alasan tertentu, sehingga pengisian jabatan merujuk standar kompetensi dan pimpinan satker diminta mengarahkan para staf agar mempersiapkan diri mengikuti uji kompetensi,” ungkap Harry.

Dalam acara sertijab ini, Ditjen Rehsos memberikan kesempatan kepada Dani Pramujito seorang ASN penyandang disabilitas fisik, folio kaki dari umur setahun mengemban amanah sebagai pejabat eselon empat di Balai Besar Rehabilitasi Vokasional Penyandang Disabilitas (BBRVPD) Cibinong.

Dia mendapatkan promosi jabatan sebagai Kepala Seksi Asesmen dan Advokasi Sosial di BBRVPD Cibinong. Pada 2009 Dani penerima manfaat layanan di BBRVPD Cibinong dan dengan semangat akhirnya lulus S1.

“Saat saya mendaftar CPNS dengan mencoba di beberapa kementerian, termasuk di Kemensos dan alhamdullilah diterima selanjutnya ditempatkan di BBRVPD Cibinong, ” ungkap Dani.

Kemudian, Dani mendapatkan beasiswa S2 di Universitas Indonesia dengan konsentrasi Akuntansi dan lulus pada 2017 dan pada awal November ini mendapatkan amanah sebagai Kepala Seksi Asesmen dan Advokasi Sosial.

Pada jabatan baru Dani berjanji akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dan berupaya memajukan vokasional, terutama memberi motivasi kepada sesama penyandang disabilitas agar tidak minder dan merasa putus asa.

“Penyandang disabilitas bisa mandiri dan maju asal diberikan kesempatan dan memiliki kemauan keras dan soal kemampuan bisa diasah. Buang perasaan disabilitas itu beda dan tidak bisa apa-apa serta harus berani berubah sebab yang bisa merubah adalah diri kita sendiri,” tandas Dani. (cuy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler