Roy Marten: Narkoba Dijual Resmi di dalam Lapas

Kamis, 15 Maret 2018 – 19:35 WIB
Roy Marten. Foto dok JPG/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Aktor senior Roy Marten mengungkapkan bahwa Pemerintah masih kurang serius mengambil langkah kongkret dalam membasmi peredaran narkoba di lembaga pemasyarakatan (lapas).

Ayah Gading Marten ini pun menceritakan pengalamannya ketika menjalani pidana di penjara karena kasus penyalahgunaan narkoba.

BACA JUGA: Gading Sebut Pesona Chicco Jerikho di Bawah Roy Marten

“Sudah jadi cerita umum kalau di Lapas juga tersedia, saya tahu persis karena saya pernah ada didalamnya," kata Roy dalam diskusi bertema 'Indonesia Darurat Narkoba' di Jakarta.

Roy mengatakan bahwa di beberapa lapas di Indonesia, narkoba dijual secara resmi. Ada oknum petugas lapas yang bermain di situ.

BACA JUGA: Gegara Narkoba, Roy Marten Jadi Bangkrut

"Di beberapa lapas jual beli narkoba di lapas itu resmi. Resmi ya, bukan tanda petik," kata Roy yang mengaku sudah tobat mengonsumsi narkoba.

Menurut Roy, hal itu terjadi karena salah satunya ada tuntutan bagi para narapidana untuk menyetor sejumlah uang kepada petugas lapas.

BACA JUGA: Roy Marten: Jangan Ngumpul aja Intinya

"Para bandar harus menghidupi para petugas lapas," tandas Roy. (rus/rmol)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Roy Marten Beberkan Perbedaan Mencolok Antara Jokowi dan SBY


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler