jpnn.com - JAKARTA - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (23/10). Tujuan kedatangan politikus Partai Demokrat itu adalah menjenguk pendahulunya di Kemenpora, Andi Mallarangeng yang kini menjadi tahanan di KPK.
"Untuk menjenguk Mas Andi Mallarangeng," kata Roy di KPK, Jakarta, Kamis (23/10). Ia datang sekitar pukul 10.20 WIB.
BACA JUGA: Luhut Pastikan Presiden Tidak Dalam Tekanan
Roy mengaku sudah lama memiliki keinginan untuk menjenguk Andi. Namun, ia terhalang kesibukannya sebagai menteri pemuda dan olahraga.
"Dulu saya sudah mau besuk cuma kan posisi masih sebagai menteri pemuda dan olahraga. Sekarang saya sudah bebas jadi sudah tidak ada kaitan apa-apa. Jadi istilahnya ini atas adik dan kakak aja. Jadi hari ini saya mau membesuk Mas Andi Mallarangeng," tutur Roy.
BACA JUGA: KPU Ingatkan Daerah Siapkan Anggaran Pilkada Serentak
Selain itu, lanjut Roy, pada waktu itu yang diperbolehkan untuk membesuk terlebih dahulu adalah pihak keluarga. "Pernah suatu saat saya mau besuk, cuma keluarga yang waktu itu istilahnya lebih berkompeten atau lebih berkeinginan, jadi saya mengalah," tandas Roy.
Seperti diketahui, Andi mendekam di Rumah Tahanan KPK. Ia dijerat kasus korupsi pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional Hambalang, Bogor Jawa Barat.
BACA JUGA: PDIP Ngotot Pimpinan AKD Dibagi Proporsional
Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta memvonis Andi dengan empat tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider dua bulan penjara. Vonis itu lebih ringan dari tuntutan jaksa KPK yakni sepuluh tahun penjara dan denda Rp 300 juta, serta uang pengganti Rp 2,5 miliar.(gil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Bukti Jokowi Mulai Abaikan Revolusi Mental
Redaktur : Tim Redaksi