Roy Suryo Masuk DPR Lagi, SBY Digugat Kader Demokrat

Kamis, 06 April 2017 – 15:15 WIB
Ketua Umum Partai Demokrat (PD) Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam jumpa pers di Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (1/2). Foto: Ricardo/JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR dari Partai Demokrat (PD) Ambar Tjahjono ke Roy Suryo ternyata masih menyisakan persoalan.

Ambar yang tak terima karena PAW melanggar prosedur telah melayangkan gugatan secara hukum. Tak tanggung-tanggung, pengusaha mebel di Yogyakarta itu menggugat Ketua Umum PD Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan sekretaris jenderalnya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PD Hinca Panjaitan.

BACA JUGA: Roy Suryo Salut pada Konsistensi Bang Ruhut

Selain itu, ada pula pihak lain yang menjadi tergugat berdasar gugatan Ambar. Yakni Ketua DPR Setya Novanto, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Roy Suryo.

"Terakhir saya digugat secara perdata karena dia menganggap sakitnya beliau karena ucapan lisan saya di media online," kata Roy kepada wartawan di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (6/4).

BACA JUGA: Anas Pastikan Kongres Demokrat Bersih dari Uang e-KTP

Wakil Ketua Umum PD itu mengaku digugat Ambar secara perdata. Isi gugatannya antara lain meminta biaya pengobatan yang mencapai Rp 7,5 miliar.

"Saya justru katakan Pak Ambar semoga lekas sembut, dan ayo perkuat lagi Partai Demokrat," tambah Roy.

BACA JUGA: SBY Perintahkan Roy Perkuat Fraksi Demokrat

Meski demikian Roy tak mempersoalkan gugatan itu. Menurutnya, Ambar sudah dua tahun lebih tidak aktif di DPR karena sakit.

Sedangkan PD  memerlukan anggota yang aktif di DPR. "Saya hanya dapat laporan terutama partai dan Komisi VI DPR kehilangan karena beliau sudah tidak aktif dua tahun lebih," katanya.

Selain itu, Roy mengaku hanya menjalankan perintah SBY. Sedangkan proses PAW bukan hanya melibatkan DPR dan KPU, tapi juga presiden.

Sebab, PAW di DPR baru bisa dilakukan setelah ada keputusan presiden (keppres). "Tinggal presiden saja yang belum beliau gugat," kata Roy.

Karenanya Roy dan PD akan mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan. Baginya, hal itu tidak masalah karena semua proses sudah dijalankan dengan baik hingga terbit keppres.

"Saya sih mengikuti perintah partai saja, kemudian keputusan KPU dan juga keppres," ujarnya.(boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Roy Suryo Masuk, Ruhut Sitompul Keluar


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler