Roy Suryo Tak Akan Gugat Lucky Alamsyah Secara Perdata, Asalkan....

Kamis, 03 Juni 2021 – 10:40 WIB
Roy Suryo. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pakar telematika dan informatika Roy Suryo menyebut gugatan perdata menjadi pilihan lain terkait persoalannya dengan aktor Lucky Alamsyah.

Roy mengatakan bahwa langkah tersebut akan ditempuhnya bila pemain sinetron Pernikahan Dini itu enggan meminta maaf.

BACA JUGA: Sudah Lapor Polisi, Roy Suryo Masih Berniat Hajar Lucky Alamsyah Secara Perdata

"Saya dan tim hukum mempertimbangkan setelah menilai sikap si LA terhadap kasus pidananya," kata Roy melalui pesan singkatnya kepada JPNN.com, Rabu (2/6) malam.

Mantan Menpora itu menambahkan tuntutan perdata tidak akan dilakukan bila Lucky melakukan permintaan maaf kepada seluruh rakyat Indonesia.

BACA JUGA: Roy Suryo Bersedia Maafkan Lucky Alamsyah, Tetapi Ada Syaratnya...

"Baru kemudian secara khusus memang (minta maaf) ke saya," ujar Roy Suryo.

Menurut mantan Politikus Partai Demokrat itu, batas waktu permintaan maaf sepanjang proses hukum di Polda Metro Jaya.

BACA JUGA: Dimas Beck: Semua Orang Warning Aku, Jangan Dekat-dekat Nikita Mirzani

Roy Suryo memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya sebagai pelapor kasus dugaan pencemaran nama baik oleh Lucky Alamsyah (LA), Rabu (2/6).

Dia diperiksa sebagai pelapor atas laporan yang dibuatnya beberapa waktu lalu. Dalam pemeriksaan itu, dia dicecar 23 pertanyaan oleh penyidik. (cr3/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler