JAKARTA - Politikus Partai Demokrat Roy Suryo mengaku belum mendengar isu bahwa Ketua Umum partainya, Anas Urbaningrum sudah ditetapkan menjadi tersangka dalam perkara korupsi proyek pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang, Jawa Barat. Roy masih yakin Anas masih saksi.
"Kami (Demokrat) belum tahu, isu itu kan dari Kuningan (KPK, red). Tanyakan ke sanalah (KPK, red)," ujar Roy saat ditemui di kawasan Senayan, Jakarta, Sabtu (9/2).
Roy juga menegaskan bahwa hingga saat ini Anas tidak mempunyai status hukum apapun. Ia memilih memercayai bantahan pimpinan KPK perihal status Anas.
"Pimpinan KPK juga bilang itu berita tidak benar (Anas jadi tersangka, red) dan menyatakan status Anas bukan tersangka, tapi sedang dalam penyelidikan," pungkas Roy yang juga menjabat sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) ini.
Seperti diketahui, beredar kabar bahwa Anas sudah menjadi tersangka gratifikasi dalam kasus Hambalang. Bahkan kini beredar foto tentang kutipan pasal dari Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) tentang pasal yang dijeratkan ke Anas. (chi/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Caleg PDIP Harus Psikotes
Redaktur : Tim Redaksi