jpnn.com - MEDAN - Sekitar Rp 3,1 miliar uang milik BRI yang dibawa kabur pencuri mobil Luxio milik PT Swadharma Sarana Informatika (SSI) di pelataran parkir Plaza Medan Fair belum ditemukan.
Petugas Reskrim Polresta Medan hingga kini masih memburu beberapa pelaku yang belum tertangkap.
BACA JUGA: Jajan Gadis ABG, Dua Pria Ini Ditangkap Polisi
"Kami masih melakukan pengembangan kasus ini terhadap uang yang masih dipegang para pelaku yang belum tertangkap dan kemana saja uang digunakan mereka," kata Kapolresta Medan Kombes Pol Nico Afinta dalam keterangan persnya, Senin (8/9) sore.
Nico menyatakan, dalam kasus ini pihaknya bekerja sama dengan Polsek Medan Baru serta Polda Sumut telah menangkap 13 orang tersangka. Namun, satu di antaranya masih di bawah umur, sehingga dipulangkan, tetapi status wajib lapor. Untuk peran tersangka di bawah umur ini ikut menerima uang hasil kejahatan.
BACA JUGA: Bandar Pil Koplo Alami Kelainan Seks
"Dari ke-12 orang itu, satu orang (Arda Agung alias Arda) merupakan pegawai PT SSI yang masih aktif saat melakukan perampokan. Dua di antaranya adalah mantan pegawai, Hery Saputra alias Heri dan Subhan Yurtubi Nasution alias Subhan. Untuk yang lainnya merupakan teman-teman para ketiga tersangka," ungkap Nico.
Dari belasan tersangka itu, lanjutnya, disita uang sekitar Rp2,2 miliar termasuk perhiasan emas yang merupakan pembelian dari uang hasil kejahatan. Emas tersebut disita dari seorang tersangka bernama Mudrawaty Budhiantary alias Rara, yang merupakan dukun.
BACA JUGA: Diduga Hasil Hubungan Gelap, Bayi Laki-Laki Dibuang
Nico menjelaskan, proses penangkapan para tersangka ini bermula dari informasi para saksi dan karyawan PT SSI. Di mana, proses pengisian uang ini dibocorkan oleh tersangka Zainuddin alias Jay yang merupakan pegawai PT SSI aktif. Jay memberitahu jadwal dan tempat ATM yang hendak diisi.
"Para tersangka sudah 8 kali merencanakan pencurian. Perencanaan terakhir pada 30 Agustus lalu sekira pukul 21.00 WIB di Jalan Pelajar Gang Kelapa Medan. Saat itu yang merencanakan adalah Arda, Margolang, Riki alias Jarkep (DPO), Dani alias Edo (DPO) dan Zainuddin alias Jay. Dalam pertemuan tersebut, diputuskan pencurian dilakukan pada Minggu (31/8), dengan sasaran ketika mobil pembawa uang ditinggal untuk mengisi ATM di Medan Fair Plaza," beber Nico.(ris/adz)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Habisi Kristin, Purwadi Gunakan Alibi Bubur Kacang Ijo
Redaktur : Tim Redaksi