Rp 814 Miliar untuk Beli Pesawat Kepresidenan

Jumat, 03 Februari 2012 – 17:47 WIB

JAKARTA - Anggaran pengadaan pesawat kepresidenan Green Aircraft mengalami pembengkakan. Untuk mendapatkan pesawat khusus tersebut, dibutuhkan anggaran sebesar Rp 814,785 miliar.

"Anggaran itu sudah termasuk pembiayaan Cabin Interior, Security System serta administrasi pesawat," kata Basuki Tjahaja Purnama, anggota Komisi II DPR RI, Jumat (3/2).

Dijelaskannya, Komisi II DPR telah meminta Sekretariat Negara memberi rincian proses berserta penganggaran pengadaan Green Aircraft yang harus selesai pada 2013. Setneg pun sudah memberi jawaban. "Komisi II sudah menerima surat jawaban dari Sekneg dan telah dirincikan semuanya," tambah politisi Golkar ini.

Mengutip Mensesneg Sudi Silalahi, Basuki mengatakan bahwa Kementerian Keuangan telah menyetujui kontrak tahun jamak (multiyears contract) tahun 2010– 2012 untuk pengadaan Green Aircraft dengan jumlah anggaran sebesar USD 58.600.000 atau Rp 539,12 miliar.
"Karena terjadi perbedaan kurs, untuk pembayaran Green Aircraft tahap III dana yang dialokasikan Kemenkeu  menjadi USD 58.600.000 atau Rp 535,263 miliar," ujarnya.

Dari anggaran tersebut telah terealisasi sebesar USD 58.600.000 atau Rp 525,91 miliar sehingga terdapat sisa anggaran sebesar Rp 9.352 miliar. Ditambah biaya administrasi pembelian pesawat sebesar Rp 54 juta, biaya untuk tim khusus sebesar Rp 179,1 juta.

"Tim khusus ini dibentuk  Kementerian Sekretariat Negara yang bertugas menyusun spesifikasi teknis beserta kebutuhan anggaran dan menjamin bahwa pesawat kepresidenan sudah sesuai dengan standar pengamanan VVIP," terangnya.

Tim tersebut terdiri dari Kementerian Sekretariat Negara, Mabes TNI Angkatan Udara, Sekretaris Militer Presiden, Paspampres dan PT Garuda Indonesia. "Serah terima Green Aircraft telah dilaksanakan pada 21 Januari 2012. Pemasangan Auxiliary Tank (tangki tambahan) dijadwalkan selesai April 2012," ucapnya.

Selain itu terdapat pula anggaran pengadaan Completion Center (Cabin Interior dan Security System) sebesar USD 26.994.000 atau Rp 288,642 miliar. Anggaran ini sudah disetujui Kemenkeu berupa kontrak tahun jamak (multiyears contrat) tahun 2012-2013. Sehingga anggaran yang dibutuhkan untuk pengadaan Green Aircraft sampai saat ini sebesar Rp 814,785 miliar. (Esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jaksa Agung: Perkara Remeh-Temeh tak Perlu Disidangkan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler