Rp 9,8 Triliun Dana BOS-SM Siap Dicairkan

Jumat, 17 Mei 2013 – 08:27 WIB
JAKARTA--Kabar positif berhembus dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Blokir dana bantuan operasional sekolah menengah (BOS-SM) senilai Rp 9,8 triliun sudah beres. Kemendikbud siap mencairkan dana tersebut akhir bulan ini.

Pemblokiran dana BOS-SM ini sempat dikeluhkan sekolah-sekolah di daerah. Sebab dana ini diproyeksikan untuk menalangi biaya operasional sekolah, sehingga nominal SPP yang dipungut ke siswa bisa dikepras. Unit cost dana BOS-SM dipatok sebesar Rp 1 juta per siswa per tahun dengan sasaran penerima sebanyak 9,8 juta siswa SMA/sederajat.

Perhitungan Kemendikbud, rata-rata biaya operasional siswa SMA per tahun adalah Rp 1,5 juta/siswa. Dengan kucuran dana BOS-SM senilai Rp 1 juta, pemerintah berharap pemangkasan nominal SPP cukup signifikan, khususnya di sekolah negeri.

Direktur Pengembangan SMA Kemendikbud Harris Iskandar menuturkan, pemblokiran dana BOS-SM ini sudah beres dua pekan lalu. "Tetapi sampai saat ini belum bisa dicairkan, meskipun sudah lepas tanda bintangnya (tanda blokirnya, red)," ujarnya di Jakarta, Kamis (16/5).

Harris mengatakan pencairan dana BOS-SM ini menunggu penandatanganan sejenis kontrak kerja dengan kepala dinas pendidikan kabupaten dan kota seluruh Indonesia. Rencananya penandatanganan kontrak ini baru dijalankan pada 20 Mei mendatang di Kota Bandung, Jawa Barat.

"Harus ada penandatanganan, ini kebijakan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) selaku bendahara negara," katanya. Ketentuan ini berbeda dengan penyaluran dana BOS untuk jenjang SD dan SMP sederajat. Meskipun ada perbedaan dalam ketentuan pencairan, Harris mengatakan alur pencairan dana BOS-SM sama dengan dana BOS untuk SD dan SMP. Yakni dari bendahara negara dicairkan ke pemprov, baru disalurkan ke sekolah.

Harris mengakui jika pencairan dana BOS-SM 2013 ini terlambat sangat signifikan. Dia menjelaskan sejatinya terhitung Mei 2013, pemerintah harus sudah mencairkan dana BOS-SM untuk dua periode. Yakni pada Januari untuk periode Januari-Maret, dan April  untuk periode April-Juni.

"Karena terjadi keterlambatan, maka pencairan dana BOS-SM kita rapel untuk pencairan yang seharusnya Januari dan April," kata dia. Jika nanti ternyata pencairan kembali molor hingga Juli, maka rapelan langsung untuk tiga tahap sekaligus. Termasuk pencairan Juli untuk periode Juli-Agustus.

Menurut Harris, pihaknya sejatinya mengidamkan pencairan dana BOS-SM lancar seperti pencairan dana BOS SD dan SMP. Dari rekapitulasi Kemendikbud, pencairan dana BOS SD dan SMP untuk periode pencairan Januari dan April, sudah sekitar 99 persen. "Tapi kendalanya itu tadi, dana BOS-SM sempat diblokir," papar dia. (wan)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 24 Negara Bakal Berkompetisi di ISPro 2013

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler